BI Sulsel musnahkan uang rusak Rp707 M

Kamis, 20 Februari 2014 - 14:54 WIB
BI Sulsel musnahkan uang rusak Rp707 M
BI Sulsel musnahkan uang rusak Rp707 M
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) wilayah Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) mencatat jumlah uang yang tidak layak edar (UTLE) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan.

Selama triwulan IV 2013, BI Sulampua melakukan pemusnahan UTLE di wilayah ini sebesar Rp707 miliar. Di kuartal III-2013, pemusanahan mencapai Rp990 miliar atau menurun Rp283 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Suhaedi mengatakan, dalam rangka menerapkan kebijakan clean money policy, pihaknya memang secara berkala melakukan pemusnahan UTLE dari masyarakat dan perbankan.

"Selain itu, kami juga melayani penukaran uang dan kas keliling di Sulsel. Sebelum uang kartal dimusnahkan, didahului oleh Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) terhadap UTLE tersebut," ujarnya, Kamis (20/2/2014).

Clean money policy, lanjutnya, merupakan kebijakan bank sentral dalam menjaga jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7365 seconds (0.1#10.140)