IBI Makassar legowo pungutan OJK

Kamis, 20 Februari 2014 - 17:01 WIB
IBI Makassar legowo...
IBI Makassar legowo pungutan OJK
A A A
Sindonews.com - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Makassar menilai perbankan tidak bisa lagi menolak aturan pungutan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap lembaga perbankan.

Ketua IBI Makassar, Ellong Tjandra mengatakan, aturan ini sudah menjadi peraturan pemerintah sehingga susah untuk ditolak. Yang perlu dipertanyakan adalah seperti apa kontribusi OJK setelah menerima iuran dari lembaga keuangan. "Jadi iuran tidak sia-sia," kata Direktur Bank Sulselbar tersebut, Kamis (20/2/2014).

Menurutnya, selain manfaat iuran, masyarakat juga masih meragukan independensi OJK. Karena logikanya, lembaga yang ditugaskan mengawasi kok dibiayai oleh lembaga yang diawasinya. "Tapi saya percaya OJK bisa professional dan memilih pegawai yang professional juga," ujarnya.

Ellong mengatakan, bagi bank yang asetnya kecil mungkin tidak terlalu berat. Tapi bank dengan aset besar pasti sangat terasa jumlah iurannya. "Meski persentasennya terbilang sedikit," kata dia.

Diketahui, OJK memastikan penarikan pungutan iuran lembaga keuangan akan mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2013. Ketentuan pungutan itu dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Pungutan iuran tersebut akan dipungut per triwulan, mulai ditarik triwulan pertama. OJK rencananya akan menarik iuran untuk sektor perbankan sebesar 0,03 persen dari aset perseroan pada 2014. Besaran iuran rencananya akan kembali dinaikkan menjadi 0,04 persen dari aset pada 2015.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
2 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
3 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
3 jam yang lalu
Infografis
Mumi Firaun Amenhotep...
Mumi Firaun Amenhotep I Dipindai Digital, Ternyata disunat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved