Adhi Karya bantah gelembungkan anggaran proyek monorel
A
A
A
Sindonews.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk membantah tudingan PT Jakarta Monorail (JM) yang menyatakan pihaknya menggelembungkan harga tiang pancang sebesar Rp53 miliar.
Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan mengatakan, tiang pancang itu sudah berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), appraisal independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan hasil kesepakatan bersama antara Ortus Holdings, investor terbesar di PT JM dengan PT Adhi Karya.
"Kami dituding menggelembungkan anggaran pembangunan tiang pancang untuk stasiun monorel sebesar Rp53 miliar. Harga tiang pancang itu bukan kami yang menentukannya. Tetapi atas audit KJPP dan BPKP sama kesepakatan bersama," katanya saat jumpa pers di Kantor PT Adhi Karya, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Dia menegaskan, pada 2010, BPKP telah melakukan audit terhadap pengerjaan tiang pancang yang telah dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak 2004 hingga 2007. Dari hasil audit tersebut, BPKP mengakui pengerjaan pondasi dan tiang pancang telah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Untuk itu, BPKP menilai harga keseluruhan 90 tiang yang terbentang dari Jalan Asia Afrika hingga Jl HR Said yang harus dibayarkan PT JM sebesar USD14,8 juta. "Karena BPKP nilainya pakai dolar, ya bayarnya pakai dolar saja. Biar lebih mudah," jelasnya.
Untuk lebih memastikan harga pondasi dan tiang pancang monorel tersebut, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa appraisal independen KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA). Dari hasil taksiran harga yang dilakukan KJPP ANA terdapatlah harga sebesar Rp193 miliar.
Masih belum puas juga, kedua belah pihak bertemu pada Januari 2013 dan menyepakati harga pondasi dan tiang pancang seharga Rp190 miliar.
"Jadi tuduhan itu keliru besar. Karena harga Rp190 miliar itu sudah disepakati bersama. Apa dasarnya kami melakukan mark up sampai sebesar Rp53 miliar," tuturnya.
Menurutnya, sampai saat ini PT Adhi Karya belum mengerjakan pembangunan fisik stasiun monorel. Padahal pengerjaan fisiknya telah dilakukan mulai dari pengerjaan bored pile (tiang pondasi), pile cap (pondasi) hingga tiang pancang atau peer. Hanya saja bangunan stasiunnya belum dibangun karena biaya pengerjaan ketiga konstruksi tersebut belum dibayarkan oleh PT JM.
"Jadi pernyataan Komisaris Utama PT JM yang mengatakan kami belum mengerjakan stasiun salah besar. Bahkan pekerjaan kami itu sudah diakui dalam audit BPKP dan KJPP ANA. Pembangunan stasiun itu kan dimulai dari bored pile, pile cap hingga tiang pancang. Semuanya sudah kami lakukan. Bahkan kami sudah mendapatkan intern payment certificate dari PT JM sebagai bukti ada pekerjaan yang harus dibayar pada 2007. Tapi hingga saat ini satu perak pun belum dibayar oleh PT JM," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM) Edward Soeryadjaya, menuding PT Adhi Karya Tbk menggelembungkan harga tiang pancang monorail. Tudingan ini bermula masuknya satu stasiun dalam rincian tagihan proyek tersebut.
"Dikatakan tiang-tiang itu totalnya Rp193 miliar. Kita oke-oke saja bayar segitu. Tapi dasar harus benar," ujar Edward beberapa waktu lalu.
Edward menyebut PT Adhi Karya justru mematok harga berdasarkan hasil studi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil studi tersebut, kata Edward, PT Adhi Karya mengklaim ada bangunan stasiun yang sudah terbangun, sehingga harganya berubah hingga Rp193 miliar. Padahal, menurut perhitungan PT JM, harga yang keluar cuma Rp135 miliar.
"Lalu dikatakan ada stasiunnya, pernah enggak ada stasiun monorail? Dalam penilaian mereka juga ada stasiun, Rp53 miliar. Itu kan enggak mungkin kita bayar. Jadi ada penggelembungan dong," tukasnya.
Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan mengatakan, tiang pancang itu sudah berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), appraisal independen yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan hasil kesepakatan bersama antara Ortus Holdings, investor terbesar di PT JM dengan PT Adhi Karya.
"Kami dituding menggelembungkan anggaran pembangunan tiang pancang untuk stasiun monorel sebesar Rp53 miliar. Harga tiang pancang itu bukan kami yang menentukannya. Tetapi atas audit KJPP dan BPKP sama kesepakatan bersama," katanya saat jumpa pers di Kantor PT Adhi Karya, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2014).
Dia menegaskan, pada 2010, BPKP telah melakukan audit terhadap pengerjaan tiang pancang yang telah dikerjakan oleh PT Adhi Karya sejak 2004 hingga 2007. Dari hasil audit tersebut, BPKP mengakui pengerjaan pondasi dan tiang pancang telah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Untuk itu, BPKP menilai harga keseluruhan 90 tiang yang terbentang dari Jalan Asia Afrika hingga Jl HR Said yang harus dibayarkan PT JM sebesar USD14,8 juta. "Karena BPKP nilainya pakai dolar, ya bayarnya pakai dolar saja. Biar lebih mudah," jelasnya.
Untuk lebih memastikan harga pondasi dan tiang pancang monorel tersebut, akhirnya PT Adhi Karya dengan Ortus Holdings sepakat menyewa appraisal independen KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA). Dari hasil taksiran harga yang dilakukan KJPP ANA terdapatlah harga sebesar Rp193 miliar.
Masih belum puas juga, kedua belah pihak bertemu pada Januari 2013 dan menyepakati harga pondasi dan tiang pancang seharga Rp190 miliar.
"Jadi tuduhan itu keliru besar. Karena harga Rp190 miliar itu sudah disepakati bersama. Apa dasarnya kami melakukan mark up sampai sebesar Rp53 miliar," tuturnya.
Menurutnya, sampai saat ini PT Adhi Karya belum mengerjakan pembangunan fisik stasiun monorel. Padahal pengerjaan fisiknya telah dilakukan mulai dari pengerjaan bored pile (tiang pondasi), pile cap (pondasi) hingga tiang pancang atau peer. Hanya saja bangunan stasiunnya belum dibangun karena biaya pengerjaan ketiga konstruksi tersebut belum dibayarkan oleh PT JM.
"Jadi pernyataan Komisaris Utama PT JM yang mengatakan kami belum mengerjakan stasiun salah besar. Bahkan pekerjaan kami itu sudah diakui dalam audit BPKP dan KJPP ANA. Pembangunan stasiun itu kan dimulai dari bored pile, pile cap hingga tiang pancang. Semuanya sudah kami lakukan. Bahkan kami sudah mendapatkan intern payment certificate dari PT JM sebagai bukti ada pekerjaan yang harus dibayar pada 2007. Tapi hingga saat ini satu perak pun belum dibayar oleh PT JM," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisaris Utama PT Jakarta Monorail (JM) Edward Soeryadjaya, menuding PT Adhi Karya Tbk menggelembungkan harga tiang pancang monorail. Tudingan ini bermula masuknya satu stasiun dalam rincian tagihan proyek tersebut.
"Dikatakan tiang-tiang itu totalnya Rp193 miliar. Kita oke-oke saja bayar segitu. Tapi dasar harus benar," ujar Edward beberapa waktu lalu.
Edward menyebut PT Adhi Karya justru mematok harga berdasarkan hasil studi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil studi tersebut, kata Edward, PT Adhi Karya mengklaim ada bangunan stasiun yang sudah terbangun, sehingga harganya berubah hingga Rp193 miliar. Padahal, menurut perhitungan PT JM, harga yang keluar cuma Rp135 miliar.
"Lalu dikatakan ada stasiunnya, pernah enggak ada stasiun monorail? Dalam penilaian mereka juga ada stasiun, Rp53 miliar. Itu kan enggak mungkin kita bayar. Jadi ada penggelembungan dong," tukasnya.
(gpr)