Remittansi TKI 2013 capai Rp81,34 trilliun

Kamis, 27 Februari 2014 - 16:01 WIB
Remittansi TKI 2013 capai Rp81,34 trilliun
Remittansi TKI 2013 capai Rp81,34 trilliun
A A A
Sindonews.com - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Makasar Agus Bustami menyebutkan, remittansi atau dana yang dibawa masuk oleh pekerja migrant ke negara asalnya per Desember 2013 sebesar Rp81,34 triliun.

Pada waktu tersebut jumlah TKI yang bekerja di luar negeri sebanyak 6.598.552 orang dan bekerja di 142 negara.

"Para TKI itu berasal dari 392 kabupaten maupun kota se-Indonesia. Dari data itu terlihat jelas besarnya jumlah TKI dan remittansinya untuk Indonesia. Karena itu, perlu ada manajemen yang baik," katanya, Kamis (27/2/2014).

Pimpinan lembaga yang membawahi wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua ini melanjutkan, penempatan TKI asal Sulsel maupun Sulbar sebesar 95 persen. Umumnya bekerja di sektor formal seperti perkebunan kelapa sawit, manufaktur, industri, pelaut dan perhotelan.

Secara rinci disebutkan, tahun 2011 jumlah TKI tersebut sebanyak 22.917 orang dengan remit sebesar Rp10.472.900.988 dan 2012 sebanyak 6.324 orang dengan remittansi sebesar Rp5.586.548.518. Dan 2013 sebanyak 6.950 dengan remittansi sebesar Rp6.861.873.919.

"Pada 2012, kami sudah menuntaskan sebanyak 35 kasus. Dan 2013, sebanyak 23 kasus dengan satu kasus masih dalam proses," sebutnya.

BP2TKI hanya memberikan pelayanan dan perlindungan pada TKI legal. Artinya menggunakan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus pun menyebutkan beberapa syarat, antara lain minimal berusia 18 tahun untuk sektor formal dan 21 tahun sektor non formal, sehat jasmani dan rohani, memiliki dokumen kependudukan, memiliki pasport, terdaftar pada Disnaker daerah masing-masing dan memiliki ID number line system pada Disnaker.

"Syarat lainnya normatif, seperti tidak buta huruf dan punya ketrampilan," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)