Kemenpera klaim proyek MCK komunal tepat sasaran
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengklaim program pembangunan sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) Komunal bagi masyarakat dan kalangan pondok pesantren tepat sasaran pada penanganan program perumahan dan permukiman kumuh di seluruh Indonesia.
Selain itu, program pembangunan MCK Komunal yang telah dilaksanakan oleh Kemenpera sejak tahun 2013 lalu juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat luas.
"Kemenpera akan terus fokus pada penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Indonesia. Salah satunya melalui program pembangunan sarana MCK Komunal bagi masyarakat miskin serta kalangan pondok pesantren di seluruh Indonesia," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Agus Sumargiarto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Agus Sumargiarto menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional Tahun 2010-2014, dinyatakan bahwa Kemenpera mempunyai tugas menangani perumahan dan permukiman kumuh.
Dalam hal ini, sejak tahun 2013 lalu penanganan perumahan dan permukiman kumuh diintegrasikan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan komponen berupa MCK Komunal bagi masyarakat.
"Pada tahun 2013 lalu jumlah MCK Komunal yang telah dibangun oleh Kemenpera berjumlah 694 unit. Sedangkan usulan pembangunan MCK Komunal pada tahun 2014 mecapai 1.900 unit," terangnya.
Kemenpera, imbuhnya, saat ini sedang melakukan verifikasi di lapangan apakah usulan yang masuk telah sesuai kriteria yang ditetapkan serta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Pembangunan MCK Komunal yang telah dibangun juga dilengkapi dengan sarana pompa air bersih dan penerangan listrik dengan menggunakan solar cell.
Lebih lanjut, Agus menerangkan, sesuai rencana dan strategi (Renstra) Kemenpera tahun 2010 – 2014, Kemenpera melalui Deputi Bidang Pengembangan Kawasan melaksanakan program kegiatan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Pada tahun 2010-2012, program penanganan kumuh dilaksanakan dengan pendekatan kawasan.
Namun demikian, karena keterbatasan anggaran yang ada maka lokasi yang ditangani hanya terbatas di 94 lokasi dan komponen yang dibangun sebagian besar berupa jalan dan drainase. Sedangkan komponen lainnya tidak dapat dibangun karena tidak tersedianya lahan yang mencukupi.
"Hal tersebut mengakibatkan target penanganan kumuh tidak sesuai dengan target MDG’s. Oleh karena itu sejak 2013 lalu penanganan kumuh dintegrasikan dengan BSPS dan komponen yang ditangani terbatas hanya MCK Komunal lengkap dengan air bersih dan listrik," terangnya.
Mengingat perlunya lahan yang memadai pada pembangunan MCK Komunal dan biasanya masyarakat dan Pemda tidak memiliki lahan yang akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, maka alternatif pembangunan MCK Komunal dilaksanakan di lokasi pondok pesantren atau masjid yang memiliki lahan yang cukup.
"Dalam pemanfaatannya, MCK Komunal tersebut dipersyaratkan agar dimanfaatkan bersama antara para santri di Ponpes dan masyarakat sekitar. Tahun 2013 lalu lokasi-lokasi yang mendapat program BSPK berupa pembangunan MCK Komunal antara lain lokasi quick wins Masterplan Percepatan dan Perluasan Penanganan Kemiskinan Indonesia (MP3KI), lokasi Sail Komodo, lokasi bencana alam dan konflik sosial yang seluruhnya berbasis pada lokasi BSPS," tandasnya.
Selain itu, program pembangunan MCK Komunal yang telah dilaksanakan oleh Kemenpera sejak tahun 2013 lalu juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat luas.
"Kemenpera akan terus fokus pada penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Indonesia. Salah satunya melalui program pembangunan sarana MCK Komunal bagi masyarakat miskin serta kalangan pondok pesantren di seluruh Indonesia," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Agus Sumargiarto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Agus Sumargiarto menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perpres Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional Tahun 2010-2014, dinyatakan bahwa Kemenpera mempunyai tugas menangani perumahan dan permukiman kumuh.
Dalam hal ini, sejak tahun 2013 lalu penanganan perumahan dan permukiman kumuh diintegrasikan dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan komponen berupa MCK Komunal bagi masyarakat.
"Pada tahun 2013 lalu jumlah MCK Komunal yang telah dibangun oleh Kemenpera berjumlah 694 unit. Sedangkan usulan pembangunan MCK Komunal pada tahun 2014 mecapai 1.900 unit," terangnya.
Kemenpera, imbuhnya, saat ini sedang melakukan verifikasi di lapangan apakah usulan yang masuk telah sesuai kriteria yang ditetapkan serta disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Pembangunan MCK Komunal yang telah dibangun juga dilengkapi dengan sarana pompa air bersih dan penerangan listrik dengan menggunakan solar cell.
Lebih lanjut, Agus menerangkan, sesuai rencana dan strategi (Renstra) Kemenpera tahun 2010 – 2014, Kemenpera melalui Deputi Bidang Pengembangan Kawasan melaksanakan program kegiatan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Pada tahun 2010-2012, program penanganan kumuh dilaksanakan dengan pendekatan kawasan.
Namun demikian, karena keterbatasan anggaran yang ada maka lokasi yang ditangani hanya terbatas di 94 lokasi dan komponen yang dibangun sebagian besar berupa jalan dan drainase. Sedangkan komponen lainnya tidak dapat dibangun karena tidak tersedianya lahan yang mencukupi.
"Hal tersebut mengakibatkan target penanganan kumuh tidak sesuai dengan target MDG’s. Oleh karena itu sejak 2013 lalu penanganan kumuh dintegrasikan dengan BSPS dan komponen yang ditangani terbatas hanya MCK Komunal lengkap dengan air bersih dan listrik," terangnya.
Mengingat perlunya lahan yang memadai pada pembangunan MCK Komunal dan biasanya masyarakat dan Pemda tidak memiliki lahan yang akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, maka alternatif pembangunan MCK Komunal dilaksanakan di lokasi pondok pesantren atau masjid yang memiliki lahan yang cukup.
"Dalam pemanfaatannya, MCK Komunal tersebut dipersyaratkan agar dimanfaatkan bersama antara para santri di Ponpes dan masyarakat sekitar. Tahun 2013 lalu lokasi-lokasi yang mendapat program BSPK berupa pembangunan MCK Komunal antara lain lokasi quick wins Masterplan Percepatan dan Perluasan Penanganan Kemiskinan Indonesia (MP3KI), lokasi Sail Komodo, lokasi bencana alam dan konflik sosial yang seluruhnya berbasis pada lokasi BSPS," tandasnya.
(gpr)