OCBC NISP targetkan jual Sukri 006 hingga Rp800 M

Jum'at, 28 Februari 2014 - 15:06 WIB
OCBC NISP targetkan...
OCBC NISP targetkan jual Sukri 006 hingga Rp800 M
A A A
Sindonews.com - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan meminta tambahan Rp400 miliar dari jatah penjualan Sukuk Ritel (Sukri) SR-006 sebesar Rp400 miliar. Seluruh produk tersebut sudah dipesan nasabah. Momen ini akan dimanfaatkan perseroan untuk masa peningkatan loyalitas nasabah (customer intimacy).

Senior Corporate Executive Consumer Banking NISP Ka Jit mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk berinvestasi mulai meningkat. Terutama untuk produk-produk yang relatif minim risiko seperti Sukuk Negara Ritel atau Sukri, yang pemesanan untuk seri SR-006 akan berakhir pada 28 Februari 2014.

“Sukri kita sebagai agen, kita jual Rp800 miliar. Jatah kami sudah habis dan akan dipesan kembali. Sepertinya masyarakat sudah sadar untuk berinvestasi,” ujar Ka Jit saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dia menjelaskan, pada awalnya perseroan hanya memeroleh jatah Sukri SR-006 sebesar Rp400 miliar. Namun, dengan antusiasme nasabah yang demikian besar jumlah tersebut terserap dengan cepat.

Setelah permintaan kenaikan jatah penjualan disetujui pemerintah, seluruhnya langsung terserap nasabah dalam sehari. “Rata-rata beli ratusan juta. Karena dibatasi juga untuk masing masing individu,” ujarnya.

Adapun target penerbitan Sukri SR-006 sebesar Rp18,5 triliun, dengan menawarkan imbal hasil 8,75 persen per tahun dan dibayarkan secara periodik pada tanggal 5 setiap bulannya. Pemerintah menunjuk 28 agen penjualan, terdiri dari 19 bank dan 9 perusahaan sekuritas.

Produk ini memiliki underlying asset proyek APBN 2014 terutama proyek dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU. Bila target tersebut terpenuhi, maka penerbitan Sukri tahun ini sudah terjadi peningkatan sekitar 23% dibandingkan penerbitan Sukri SR-005 sebelumnya senilai Rp15 triliun.

“Kita senang jual produk ini karena dapat membuat hubungan dengan nasabah lebih jangka panjang. Ini ada waktu tiga tahun untuk memperdalam hubungan,” tambahnya.

Untuk itu perseroan tidak akan membatasi penjualan hanya pada nasabah premium saja tapi juga ke seluruh segmen nasabah. Karena nantinya pemerintah juga akan menyaring semua pemesanan yang masuk. Para nasabah yang melakukan pemesanan disebutnya mayoritas pada kisaran Rp100 juta.

Perseroan juga mendapatkan pendapatan dari fee based income sebesar 0,3-0,5 persen dari setiap transaksi. "Sukri sudah cukup familiar bagi para nasabah kami. Kami tidak batasi segmen nasabah yang dapat membeli. Potensi menjaga loyalitas nasabah lebih penting di masa likuiditas yang sulit ini," ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hei Milenial, Nabung...
Hei Milenial, Nabung Mulai Rp20.000 Bisa Jadi Miliarder Saat Pensiun
Bank OCBC NISP Gelar...
Bank OCBC NISP Gelar RUPST
Bank OCBC NISP Bagi...
Bank OCBC NISP Bagi Dividen Tunai Rp72 per Saham
OCBC Luncurkan Hasil...
OCBC Luncurkan Hasil Riset Financial Fitness Index 2025
OCBC NISP Raih Laba...
OCBC NISP Raih Laba Rp791 Miliar di 2019
Bank OCBC NISP Catat...
Bank OCBC NISP Catat Laba Bersih Rp791 Miliar di Kuartal I
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
11 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
41 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved