OCBC NISP targetkan jual Sukri 006 hingga Rp800 M

Jum'at, 28 Februari 2014 - 15:06 WIB
OCBC NISP targetkan...
OCBC NISP targetkan jual Sukri 006 hingga Rp800 M
A A A
Sindonews.com - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) akan meminta tambahan Rp400 miliar dari jatah penjualan Sukuk Ritel (Sukri) SR-006 sebesar Rp400 miliar. Seluruh produk tersebut sudah dipesan nasabah. Momen ini akan dimanfaatkan perseroan untuk masa peningkatan loyalitas nasabah (customer intimacy).

Senior Corporate Executive Consumer Banking NISP Ka Jit mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk berinvestasi mulai meningkat. Terutama untuk produk-produk yang relatif minim risiko seperti Sukuk Negara Ritel atau Sukri, yang pemesanan untuk seri SR-006 akan berakhir pada 28 Februari 2014.

“Sukri kita sebagai agen, kita jual Rp800 miliar. Jatah kami sudah habis dan akan dipesan kembali. Sepertinya masyarakat sudah sadar untuk berinvestasi,” ujar Ka Jit saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.

Dia menjelaskan, pada awalnya perseroan hanya memeroleh jatah Sukri SR-006 sebesar Rp400 miliar. Namun, dengan antusiasme nasabah yang demikian besar jumlah tersebut terserap dengan cepat.

Setelah permintaan kenaikan jatah penjualan disetujui pemerintah, seluruhnya langsung terserap nasabah dalam sehari. “Rata-rata beli ratusan juta. Karena dibatasi juga untuk masing masing individu,” ujarnya.

Adapun target penerbitan Sukri SR-006 sebesar Rp18,5 triliun, dengan menawarkan imbal hasil 8,75 persen per tahun dan dibayarkan secara periodik pada tanggal 5 setiap bulannya. Pemerintah menunjuk 28 agen penjualan, terdiri dari 19 bank dan 9 perusahaan sekuritas.

Produk ini memiliki underlying asset proyek APBN 2014 terutama proyek dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU. Bila target tersebut terpenuhi, maka penerbitan Sukri tahun ini sudah terjadi peningkatan sekitar 23% dibandingkan penerbitan Sukri SR-005 sebelumnya senilai Rp15 triliun.

“Kita senang jual produk ini karena dapat membuat hubungan dengan nasabah lebih jangka panjang. Ini ada waktu tiga tahun untuk memperdalam hubungan,” tambahnya.

Untuk itu perseroan tidak akan membatasi penjualan hanya pada nasabah premium saja tapi juga ke seluruh segmen nasabah. Karena nantinya pemerintah juga akan menyaring semua pemesanan yang masuk. Para nasabah yang melakukan pemesanan disebutnya mayoritas pada kisaran Rp100 juta.

Perseroan juga mendapatkan pendapatan dari fee based income sebesar 0,3-0,5 persen dari setiap transaksi. "Sukri sudah cukup familiar bagi para nasabah kami. Kami tidak batasi segmen nasabah yang dapat membeli. Potensi menjaga loyalitas nasabah lebih penting di masa likuiditas yang sulit ini," ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hei Milenial, Nabung...
Hei Milenial, Nabung Mulai Rp20.000 Bisa Jadi Miliarder Saat Pensiun
Bank OCBC NISP Gelar...
Bank OCBC NISP Gelar RUPST
Bank OCBC NISP Bagi...
Bank OCBC NISP Bagi Dividen Tunai Rp72 per Saham
OCBC Luncurkan Hasil...
OCBC Luncurkan Hasil Riset Financial Fitness Index 2025
OCBC NISP Raih Laba...
OCBC NISP Raih Laba Rp791 Miliar di 2019
Bank OCBC NISP Catat...
Bank OCBC NISP Catat Laba Bersih Rp791 Miliar di Kuartal I
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
29 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
49 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved