Uang tidak layak edar di Sulsel Rp2,55 triliun
Senin, 03 Maret 2014 - 10:29 WIB
Uang tidak layak edar di Sulsel Rp2,55 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah uang tidak layak edar (UTLE) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan. Sepanjang 2013, Bank Indonesia (BI) mencatat sebesar Rp2,55 triliun.
Deputy Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Harymurthy Gunawan menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi jika dibanding dengan UTLE tahun 2012, dimana peningkatannya mencapai 85,5 persen.
"Penyebab UTLE ini karena perilaku masyarakat yang biasanya tidak merawat uang dengan mencoret-coret atau melipat-lipat sampai kusut," ungkapnya, akhir pekan lalu.
Karena itu, lanjut dia, BI secara berkala melakukan kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang menjangkau seluruh daerah di Sulsel sebagai upaya penerapan kebijakan clean money policy.
"BI tetus berupaya menjaga ketersediaan uang layak edar (ULE) di masyarakat agar semakin membaik," ungkapnya.
Khusus untuk triwulan IV-2013, kegiatan kas keliling telah dilakukan sebanyak 9 kali dengan rincian empat kali di dalam kota dan lima kali di luar kota. Adapun total modal yang dikeluarkan pada kegiatan kas keliling dalam kota sebesar Rp120 juta sedangkan luar kota Rp430 juta.
Meski begitu, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI. Masyarakat juga harus berperan di dalamnya dengan memiliki kesadaran memperlakukan uang dengan baik.
"Uang itu kan berharga, sebagai alat pembayaran. Kondisinya harus rapih. Kalau kondisinya seperti ini akan terkendala saat melakukan penyetoran uang di mesin ATM," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pecahan kecil biasanya dilakukan penarikan setiap 6 bulan, sementara untuk pecahan besar sampai delapan bulan. BI juga aktif mengedarkan uang kecil dalam bentuk logam yang bisa bertahan lebih lama.
Deputy Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Harymurthy Gunawan menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi jika dibanding dengan UTLE tahun 2012, dimana peningkatannya mencapai 85,5 persen.
"Penyebab UTLE ini karena perilaku masyarakat yang biasanya tidak merawat uang dengan mencoret-coret atau melipat-lipat sampai kusut," ungkapnya, akhir pekan lalu.
Karena itu, lanjut dia, BI secara berkala melakukan kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang menjangkau seluruh daerah di Sulsel sebagai upaya penerapan kebijakan clean money policy.
"BI tetus berupaya menjaga ketersediaan uang layak edar (ULE) di masyarakat agar semakin membaik," ungkapnya.
Khusus untuk triwulan IV-2013, kegiatan kas keliling telah dilakukan sebanyak 9 kali dengan rincian empat kali di dalam kota dan lima kali di luar kota. Adapun total modal yang dikeluarkan pada kegiatan kas keliling dalam kota sebesar Rp120 juta sedangkan luar kota Rp430 juta.
Meski begitu, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI. Masyarakat juga harus berperan di dalamnya dengan memiliki kesadaran memperlakukan uang dengan baik.
"Uang itu kan berharga, sebagai alat pembayaran. Kondisinya harus rapih. Kalau kondisinya seperti ini akan terkendala saat melakukan penyetoran uang di mesin ATM," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pecahan kecil biasanya dilakukan penarikan setiap 6 bulan, sementara untuk pecahan besar sampai delapan bulan. BI juga aktif mengedarkan uang kecil dalam bentuk logam yang bisa bertahan lebih lama.
(gpr)
Lihat Juga :