Suspensi dibuka, saham PKPK naik 1 poin
Senin, 03 Maret 2014 - 10:54 WIB
Suspensi dibuka, saham PKPK naik 1 poin
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka pengentian sementara (suspensi) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) mulai hari ini.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J Toelle mengatakan, pembukaan suspensi saham PKPK dilakukan karena telah terpenuhinya kewajiban pembayaran sanksi denda yang wajib dipenuhi perseroan.
"Dengan demikian, Bursa melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek tanggal 3 Maret 2014," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (3/3/2014).
Sejak sesi I tanggal 3 Maret 2014, efek perseroan dapat diperdagangan di seluruh pasar. Pagi tadi, saham PKPK dibuka pada level Rp99 per saham. Posisi ini naik 1 poin dibanding penutupan sebelumnya di level Rp98 per saham.
Sekedar mengingatkan, BEI pada Senin (17/2/2014) melakukan suspensi terhadap empat emiten karena belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan hingga batas waktu yang ditentukan. Adapun, nilai tagihan PKPK sebesar Rp66 miliar.
Sementara tiga emiten lainnya, yakni PT Steady Safe Tbk (SAFE) dengan total tagihan Rp107,8 juta, PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA) dengan total tagihan Rp110 juta dan PT Intikeramik Alam Sari Industri Tbk (IKAI) dengan total tagihan Rp110 juta.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J Toelle mengatakan, pembukaan suspensi saham PKPK dilakukan karena telah terpenuhinya kewajiban pembayaran sanksi denda yang wajib dipenuhi perseroan.
"Dengan demikian, Bursa melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan efek tanggal 3 Maret 2014," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (3/3/2014).
Sejak sesi I tanggal 3 Maret 2014, efek perseroan dapat diperdagangan di seluruh pasar. Pagi tadi, saham PKPK dibuka pada level Rp99 per saham. Posisi ini naik 1 poin dibanding penutupan sebelumnya di level Rp98 per saham.
Sekedar mengingatkan, BEI pada Senin (17/2/2014) melakukan suspensi terhadap empat emiten karena belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan hingga batas waktu yang ditentukan. Adapun, nilai tagihan PKPK sebesar Rp66 miliar.
Sementara tiga emiten lainnya, yakni PT Steady Safe Tbk (SAFE) dengan total tagihan Rp107,8 juta, PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA) dengan total tagihan Rp110 juta dan PT Intikeramik Alam Sari Industri Tbk (IKAI) dengan total tagihan Rp110 juta.
(rna)
Lihat Juga :