OJK keluarkan putusan keringanan kredit korban bencana

Senin, 03 Maret 2014 - 16:24 WIB
OJK keluarkan putusan...
OJK keluarkan putusan keringanan kredit korban bencana
A A A
Sindonews.com - Sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca terjadinya sejumlah bencana yang terjadi belakangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran kredit kepada para nasabah di daerah bencana.

Ketua OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan kepada perbankan untuk memberikan keringanan kredit pada nasabah yang menjadi korban meletusnya Gunung Sinabung, Sumatera Utara dan Banjir di Manado Sulawesi Utara serta meletusnya Gunung Kelud di Jawa Timur.

"Kami telah mengeluarkan keputusan memberikan kelonggaran kualitas kredit dan memberikan kredit baru. Ini kebijakan khusus untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terkena bencana," kata Muliaman dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Dengan keluarnya keputusan ini diharapkan proses perbaikan dan pemulihan ekonomi dapat cepat kembali berjalan normal. "Dengan memberikan kelonggaran, akses keuangan debitur masih terbuka untuk mendukung pemulihan ekonomi," sambung Muliaman.

Dalam catatannya, Muliaman menyebutkan, setidaknya ada 18.600 debitur dengan nilai kredit Rp1,18 triliun yang bila tidak disikapi dengan segera akan berpotensi menjadi kredit macet.

Dia merinci, untuk Gunung Sinabung tercatat sebanyak 5.800 debitur dengan nilai kredit mencapai Rp85 miliar. Sementara, banjir Bandang di Manado memberi imbas pada sekitar 2.500 debitur dari 12 bank umum dan tiga BPR sebesar Rp773 miliar.

"Nah yang Kelud itu, hitungan sementara korban letusan Gunung Kelud sekitar 10.300 debitur dari tujuh bank umum ditambah beberapa BPR mencapai Rp330 miliar," papar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
13 menit yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
2 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
2 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
4 jam yang lalu
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
6 jam yang lalu
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved