Pemerintah akhirnya tandatangani PSO kereta penumpang 2014

Senin, 03 Maret 2014 - 18:15 WIB
Pemerintah akhirnya...
Pemerintah akhirnya tandatangani PSO kereta penumpang 2014
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akhirnya menandatangani kontrak subsidi angkutan kereta api dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) periode Januari-Desember 2014.

Nilai kontrak tersebut mencapai Rp1,22 triliun meliputi angkutan kereta penumpang jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, kereta diesel, kereta komuter (KRL) dan kereta ekonomi angkutan lebaran 2014.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, penandatanganan tersebut diharapkan bisa meningkatkan jumlah angkutan kereta api selama 2014.

"Kami berharap penandatanganan PSO ini bisa lebih meningkatkan pemanfaatan moda transportasi angkutan massal kereta kepada masyarakat," ujar dia, Senin (3/3/2014).

Penandatanganan kontrak tersebut sedikit terlambat karena seharusnya dilakukan di awal tahun. Namun, Hermanto beralasan daftar isian anggaran (DIPA) baru keluar dari Kementerian Keuangan.

"Dipanya baru keluar dari Kementerian Keuangan. Selama ini, keterlambatan juga disebabkan karena ada kekosongan Dirjen sehingga baru bisa direalisasikan sekarang," ujar dia.

Direktur PT KAI, Ignatius Jonan pada kesempatan yang sama mengungkapkan, prioritas subsidi PSO tahun ini lebih diutamakan kepada pengguna dengan frekuensi terbanyak.

"Tahun ini lebih bagus karena pengutamaan subsidi ada pada angkutan society yang massal khususnya untuk angkutan kereta komuter," ujar dia.

Sebagai informasi, tahun ini subsidi kereta komuter mencapai Rp641 miliar dengan jumlah penumpang mencapai 300 juta penumpang selama 2014.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
48 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved