Subsidi kereta jarak jauh berlaku April

Senin, 03 Maret 2014 - 18:22 WIB
Subsidi kereta jarak...
Subsidi kereta jarak jauh berlaku April
A A A
Sindonews.com - Subsidi kereta api penumpang jarak jauh yang dikontrak pemerintah kepada BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru berlaku per April tahun ini.

Subsidi kereta jarak jauh yang dibayarkan dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) tersebut senilai Rp167 miliar dari total subsidi yang diteken pemerintah melalui Kementerian Perhubungan senilai Rp1,22 triliun.

"Masyarakat yang telah memesan tiket sebelum bulan April 2014 masih menggunakan harga keekonomian. Jadi kontraknya baru berlaku April," kata Direktur PT KAI Ignatius Jonan, usai penandatanganan kontrak PSO 2014 bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (3/3/2014).

Tahun ini pemerintah meneken kontrak PSO senilai Rp1,22 triliun dengan total penumpang mencapai 336 juta penumpang. Subsidi tersebut diprioritaskan kepada penumpang kereta komuter (KRL) dengan jumlah subsidi Rp641 miliar kepada 300 juta penumpang.

Sementara sisanya untuk kereta api ekonomi jarak jauh Rp167 miliar (4,8 juta penumpang), kereta ekonomi jarak sedang Rp94 miliar (4 juta penumpang), kereta ekonomi jarak dekat Rp284,1 miliar (22,4 juta penumpang) serta kereta api ekonomi lebaran Rp6,4 miliar (186 ribu penumpang).

Tahun lalu, subsidi kereta melalui kontrak PSO yang dibayarkan mencapai Rp682 miliar. Pembayarannya dilakukan per triwulan dan penyelesaian pembayaran kontrak tahun lalu baru selesai dua pekan lalu.

Direktur Lalulintas dan Angkutan Kereta, Hanggoro Budi Wiryawan mengungkapkan, pembayaran PSO akan dipercepat yakni per bulan setelah kontrak ditandatangani.

"Kami akan usahakan membayar lebih cepat yakni per bulan dibanding tahun lalu yang pembayarannya dilakukan per triwulan," kata Hanggoro.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
5 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
5 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
5 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved