Dahlan dinilai tak tegas soal outsourcing
Selasa, 04 Maret 2014 - 14:44 WIB
Dahlan dinilai tak tegas soal outsourcing
A
A
A
Sindonews.com - Permasalahan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di perusahaan pelat merah dipandang sejumlah anggota Komisi IX DPR RI sebagai permasalahan yang unik dan kian pelik.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan, praktek outsourcing di tubuh perusahan BUMN tersebut sangat aneh dan seringkali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Masa ada BUMN yang dia tidak memperpanjang karyawan outsourcing, tapi dia merekrut tenaga kerja baru lagi? Itu bagaimana logikanya? itu kan aneh," ujar Pasek dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Outsourcing di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam kesempatan yang sama. Dia mengatakan, permasalahan outsourcing di BUMN kian pelik lantaran banyak permasalahan ketenagakerjaan yang tak kunjung usai karena kementerian selaku regulator tidak tegas mengawasi penuntasan masalah tersebut.
"Ada BUMN, salah satunya seperti PT Pos, itu ada 8.000 tenaga kerja yang masuk kegiatan produksi atau core business yang masih outsourcing," pungkas dia.
Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan bahwa masalah outsourcing yang merupakan warisan masa lalu tersebut perlu waktu untuk menyelesaikannya, sehingga tidak bisa diselesaikan dalam tempo cepat.
"Ini kan kita harus lihat juga, apa mungkin yang baru kerja 3 bulan lalu harus diangkat? Atau yang usianya sudah 50 tahun juga diangkat? Jadi, kita harus lihat itu. Tidak bisa tiba-tiba outsourcing dihapus begitu saja," tutur dia.
Di sisi lain, dia mengaku bahwa meski sebagai menteri BUMN, namun dia tidak bisa begitu saja mengintervensi perusahaan BUMN. Pasalnya, ada mekanisme korporasi yang perlu dilalui.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan, praktek outsourcing di tubuh perusahan BUMN tersebut sangat aneh dan seringkali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Masa ada BUMN yang dia tidak memperpanjang karyawan outsourcing, tapi dia merekrut tenaga kerja baru lagi? Itu bagaimana logikanya? itu kan aneh," ujar Pasek dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Outsourcing di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam kesempatan yang sama. Dia mengatakan, permasalahan outsourcing di BUMN kian pelik lantaran banyak permasalahan ketenagakerjaan yang tak kunjung usai karena kementerian selaku regulator tidak tegas mengawasi penuntasan masalah tersebut.
"Ada BUMN, salah satunya seperti PT Pos, itu ada 8.000 tenaga kerja yang masuk kegiatan produksi atau core business yang masih outsourcing," pungkas dia.
Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan bahwa masalah outsourcing yang merupakan warisan masa lalu tersebut perlu waktu untuk menyelesaikannya, sehingga tidak bisa diselesaikan dalam tempo cepat.
"Ini kan kita harus lihat juga, apa mungkin yang baru kerja 3 bulan lalu harus diangkat? Atau yang usianya sudah 50 tahun juga diangkat? Jadi, kita harus lihat itu. Tidak bisa tiba-tiba outsourcing dihapus begitu saja," tutur dia.
Di sisi lain, dia mengaku bahwa meski sebagai menteri BUMN, namun dia tidak bisa begitu saja mengintervensi perusahaan BUMN. Pasalnya, ada mekanisme korporasi yang perlu dilalui.
(rna)
Lihat Juga :