Ini 25 perusahaan tambang yang teken kontrak

Jum'at, 07 Maret 2014 - 13:10 WIB
Ini 25 perusahaan tambang yang teken kontrak
Ini 25 perusahaan tambang yang teken kontrak
A A A
Sindonews.com - Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Suchyar mengatakan, terdapat 25 perusahaan yang sepakat melakukan renegosiasi dan menandatangani nota kesepahaman kontrak karya (KK) yang dilakukan hari ini.

"Ada 25 perusahaan, enam yang pegang KK dan 19 yang pegang Perjanjian Karya Pengusah Pertambangan Batubara (PKP2B)," kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3/2014).

Diberitakan sebelumnya, perusahaan yang menandatangani nota kesepahaman tersebut telah sepakat melakukan pengurangan dan penyesuaian wilayah kerja pertambangan yang ditetapkan berdasarkan aspek teknis.

Kemudian, kelanjutan operasi pertambangan dalam bentuk izin pertambangan khusus, penerimaan negara, PPh, iuran tetap, royalti, dan devisa, pengolahan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri, divestasi, dan penggunaan tenaga kerja dan produk dalam negeri.

Enam perusahaan pemegang KK yang telah menandatangani nota kesepahaman antara lain, PT Karimun Granit, PT Tambang Mas Sable, PT Tambang Mas Sangihe, PT Iriana Mutiara Indeburg, dan PT Woyla Aceh Minerals.

Sementara, 19 perusahaan pemegang PKP2B yang telah menandatangani nota kesepahaman, yaitu PT Mandiri Inti Perkasa, PT Jorong Barutama Greston, PT Trubaindo Coal Mining, PT Kartika Selabumi Mining, PT Riau Bara Harum, PT Selo Agrokencono Sakti, PT Banjar Intan Mandiri, dan PT Dharma Puspita Mining.

Selain itu, PT Abadi Batubara Cemerlang, PT Tanjung Alam Jaya, PT PD Baramarta, PT Kadya Caraka Mulya, PT Batu Alam Selaras, PT Ekasatya Yanatama, PT Selo Agrodedali, PT Barapramulya Abadi, PT Adimas Baturaja Cemerlang, PT Astaka Dodol, dan PT Baturona Adimulya.

Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan, renegosiasi ini bukan hal mudah. Perlu negosiasi yang alot dan panjang untuk mencapai kesepahaman tersebut. "25 perusahaan ini adalah pelopor bagi perusahaan tambang batu bara lain yang belum sepakat," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8456 seconds (0.1#10.140)