Kemenperin dukung komersialisasi pesawat N-219

Jum'at, 07 Maret 2014 - 21:24 WIB
Kemenperin dukung komersialisasi pesawat N-219
Kemenperin dukung komersialisasi pesawat N-219
A A A
Sindonews.com - Untuk keberlangsungan industri pesawat terbang, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat berjanji akan mendukung komersialisasi pesawat N-219 produksi PT Dirgantara Indonesia (DI) agar laku di pasaran.

Selain ikut mempromosikan di dalam negeri, Menperin juga berencana mempromosikan penjualan pesawat jenis ini ke negara-negara di Afrika dan Australia.

Menurut Hidayat, pesawat kecil sangat dibutuhkan di negara dengan kondisi geografis daratan luas ataupun negara kepulauan dengan jarak terbang 2 jam. Afrika dan Australia dipandang cocok menggunakan pesawat ini.

"Setelah itu (prototype dan penjualan dalam negeri) kita ekspansi. Kita ikut pasarkan ke Afrika, Australia," kata Hidayat saat mengunjungi pabrik pembuatan pesawat milik PT DI di Bandung, Jumat (7/3/2014).

Direktur Utama PT DI, Budi Santoso mengatakan, proyek pembuatan pesawat jenis N-219 ini akan Break Event Point (BEP) jika penjualan telah mencapai 40 unit. Karena itu, dengan dipesannya sebanyak 150 unit tersebut, maka khusus untuk proyek ini perseroan akan menangguk keuntungan. "Berpikir secara komersial, BEP itu kira kira dari 40-45 pesawat," katanya.

Sementara itu, untuk membiayai pembuatan pesawat ini, perseroan mendapatkan dana dari perbankan. "Nantinya untuk komersialisasi di-back up perbankan," katanya.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, yang dianggarkan untuk program pengembangan pesawat N-219 sebesar Rp310 miliar. Tahun depan direncanakan ada tambahan lagi Rp90 miliar. Targetnya pada 2016 untuk empat prototype sudah jadi dan bisa terbang.

"Tujuan Bappenas adalah pembangunan dan kemajuan iptek nasional di antaranya melalui program N-219 dan industri pertahanan yang berdampak pada industri komponennya," kata Armida.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7105 seconds (0.1#10.140)