Newmont ngotot minta kelonggaran bea keluar
Senin, 10 Maret 2014 - 17:47 WIB
Newmont ngotot minta kelonggaran bea keluar
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hardianto juga menyinggung terkait Bea Keluar progresif bahan mineral mentah sebesar 20-60 persen yang dinilainya akan membebani perusahaan.
“Kalau ini diterapkan, bea keluar Newmont itu 25 persen dari pendapatan progresif lagi sampai 60 persen. Lalu kita dapat apa?” kata dia dia di Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah mengizinkan ekspor konsentrat tembaga hingga 2017 dengan syarat dikenakan BK dengan asumsi perusahaan berkomitmen melakukan pemurnian.
“Bea keluar disertai pertimbangan untuk adanya pengurangan seperti Newmont. Newmont kan akan kerja sama dengan Antam kami kasih kesempatan untuk ekspor konsentrat sampai 2017 dengan pengurangan tarif bea keluar,” kata dia.
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Tambang Smawa (Pukspats) Newmont Nusa Tenggara, Iwan Setiawan meminta pemerintah memberi kelonggaran BK progressif. Karena jika BK progressif tetap dilakukan maka nasib pekerja berada di ujung tanduk karena perusahaan terancam tutup.
“Nasib kita sekarang di ujung tanduk karena tidak ada penjualan konsentrat tembaga pada kuartal pertama ini. Kalau pemerintah tidak memberi kelonggaran bea keluar kami akan kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.
“Kalau ini diterapkan, bea keluar Newmont itu 25 persen dari pendapatan progresif lagi sampai 60 persen. Lalu kita dapat apa?” kata dia dia di Jakarta, Senin (10/3/2014).
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, pemerintah mengizinkan ekspor konsentrat tembaga hingga 2017 dengan syarat dikenakan BK dengan asumsi perusahaan berkomitmen melakukan pemurnian.
“Bea keluar disertai pertimbangan untuk adanya pengurangan seperti Newmont. Newmont kan akan kerja sama dengan Antam kami kasih kesempatan untuk ekspor konsentrat sampai 2017 dengan pengurangan tarif bea keluar,” kata dia.
Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Tambang Smawa (Pukspats) Newmont Nusa Tenggara, Iwan Setiawan meminta pemerintah memberi kelonggaran BK progressif. Karena jika BK progressif tetap dilakukan maka nasib pekerja berada di ujung tanduk karena perusahaan terancam tutup.
“Nasib kita sekarang di ujung tanduk karena tidak ada penjualan konsentrat tembaga pada kuartal pertama ini. Kalau pemerintah tidak memberi kelonggaran bea keluar kami akan kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :