Sepi, POI Sidoarjo bakal dikelola swasta
Senin, 10 Maret 2014 - 21:35 WIB
Sepi, POI Sidoarjo bakal dikelola swasta
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Olahan Ikan (POI) milik Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Sidoarjo di kawasan Hang Tuah bakal dikelola swasta. Pasalnya, pasar tersebut selama ini sepi peminat.
Dengan dikelola pihak swasta, DPK berharap nantinya akan lebih profesional dan ramai pengunjung. "Kami berharap kondisi pasar bisa lebih baik dari sekarang jika dikelola pihak ketiga," ujar Sekretaris DPK, M. Bachruni Aryawan, Senin (10/3/2014).
Pengelolaan oleh pihak ketiga tersebut dilakukan karena saat ini gedung yang diresmikan pada 2012 itu mati suri. Sejumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual olahan ikan banyak meninggalkan stan karena tidak laku.
Pasar yang berisi total 29 stan tersebut sepi peminat dikarenakan akses jalan menuju lokasi bukan jalur utama. Selain itu, kurangnya promosi juga tidak menunjang keberadaan POI.
Masyarakat atau pengguna jalan banyak mengetahui keberadaan pasar olahan ikan tersebut. “Kami berharap dengan pengelolaan pihak ketiga itu bisa semakin berkembang,” harap Bachruni.
Pengelolaan pihak ketiga tersebut, lanjut Bachruni dengan sistem sewa selama tiga tahun. Nilai sewa sebesar Rp 314 juta untuk tiga tahun.
Karena masih perlu promosi dan belum ada UKM yang menempati, pihak ketiga sedang mengajukan keringanan kepada Bupati Sidoarjo. Surat permintaan keringanan sudah diajukan ke bupati dan masih menunggu persetujuan.
Kedepan, pusat olahan ikan tersebut bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo. Pasalnya pada 2013 lalu gedung yang ditargetkan bisa menyumbang PAD sekitar Rp 65 juta per tahun nyatanya belum bisa memenuhi target.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Heru Susanto mengatakan DPK harus mencari terobosan baru agar Pusat Olahan Ikan bisa lebih maju lagi. Jika, dikelolakan kepada pihak ketiga, dinas terkait harus dilibatkan. "Jadi jangan sepenuhnya dikelola pihak ketiga," tandas politisi asal Hanura tersebut.
Dengan dikelola pihak swasta, DPK berharap nantinya akan lebih profesional dan ramai pengunjung. "Kami berharap kondisi pasar bisa lebih baik dari sekarang jika dikelola pihak ketiga," ujar Sekretaris DPK, M. Bachruni Aryawan, Senin (10/3/2014).
Pengelolaan oleh pihak ketiga tersebut dilakukan karena saat ini gedung yang diresmikan pada 2012 itu mati suri. Sejumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual olahan ikan banyak meninggalkan stan karena tidak laku.
Pasar yang berisi total 29 stan tersebut sepi peminat dikarenakan akses jalan menuju lokasi bukan jalur utama. Selain itu, kurangnya promosi juga tidak menunjang keberadaan POI.
Masyarakat atau pengguna jalan banyak mengetahui keberadaan pasar olahan ikan tersebut. “Kami berharap dengan pengelolaan pihak ketiga itu bisa semakin berkembang,” harap Bachruni.
Pengelolaan pihak ketiga tersebut, lanjut Bachruni dengan sistem sewa selama tiga tahun. Nilai sewa sebesar Rp 314 juta untuk tiga tahun.
Karena masih perlu promosi dan belum ada UKM yang menempati, pihak ketiga sedang mengajukan keringanan kepada Bupati Sidoarjo. Surat permintaan keringanan sudah diajukan ke bupati dan masih menunggu persetujuan.
Kedepan, pusat olahan ikan tersebut bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo. Pasalnya pada 2013 lalu gedung yang ditargetkan bisa menyumbang PAD sekitar Rp 65 juta per tahun nyatanya belum bisa memenuhi target.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Heru Susanto mengatakan DPK harus mencari terobosan baru agar Pusat Olahan Ikan bisa lebih maju lagi. Jika, dikelolakan kepada pihak ketiga, dinas terkait harus dilibatkan. "Jadi jangan sepenuhnya dikelola pihak ketiga," tandas politisi asal Hanura tersebut.
(gpr)
Lihat Juga :