Peningkatan kualitas batu bara juga PR Pemda
Jum'at, 14 Maret 2014 - 20:04 WIB
Peningkatan kualitas batu bara juga PR Pemda
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menilai, proses peningkatan kualitas batu bara juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua SDA IAGI, Singgih Widagdo, ketika menjadi pembicara dalam Diskusi Kepastian Hukum Pemanfaatan Batubara untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat bersama KAHMI, di Jakarta, Jumat (14/3/2014).
"Meski bukan sebuah kewajiban. Proses peningkatan kualitas batu bara ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda," tuturnya.
Pemda, lanjutnya, memiliki PR untuk membuat proyek besar pemerintah ini menjadi satu keharusan. Sebab, jika ada peleburan yang baik antara infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah dan swasta, akan tercipta suatu bargaining power.
“Bagaimana Pemda dan Gubernur melihat resource yang ada membuat project yang besar tadi jadi keharusan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM saat ini tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Nantinya, PP tersebut akan memberikan opsi pada pengusaha untuk mendiversifikasi batu bara yang bernilai rendah dengan meningkatkan kualitasnya, seperti menjadi Coal to Slurry atau Coal Water Mixture (CWM) sehingga harganya bisa meningkat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua SDA IAGI, Singgih Widagdo, ketika menjadi pembicara dalam Diskusi Kepastian Hukum Pemanfaatan Batubara untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat bersama KAHMI, di Jakarta, Jumat (14/3/2014).
"Meski bukan sebuah kewajiban. Proses peningkatan kualitas batu bara ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda," tuturnya.
Pemda, lanjutnya, memiliki PR untuk membuat proyek besar pemerintah ini menjadi satu keharusan. Sebab, jika ada peleburan yang baik antara infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah dan swasta, akan tercipta suatu bargaining power.
“Bagaimana Pemda dan Gubernur melihat resource yang ada membuat project yang besar tadi jadi keharusan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM saat ini tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
Nantinya, PP tersebut akan memberikan opsi pada pengusaha untuk mendiversifikasi batu bara yang bernilai rendah dengan meningkatkan kualitasnya, seperti menjadi Coal to Slurry atau Coal Water Mixture (CWM) sehingga harganya bisa meningkat.
(gpr)
Lihat Juga :