Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:03 WIB
loading...
Taipan Batubara Disebut...
Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU Minerba oleh DPR dan pemerintah dianggap hanya mengungtungkan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU Minerba oleh DPR dan pemerintah dianggap hanya mengungtungkan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Hindun Mulaika menegaskan, bahwa ada dorongan begitu kuat yang mendasari disahkannya RUU Minerba ini. Menurutnya ada pengaruh besar dari taipan batubara dalam mempengaruhi pengambilan keputusan.

(Baca Juga: UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah )

Salah satunya yakni terkait dengan kepastian perpanjangan Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang dalam revisi teranyar mendapat jaminan perpanjangan. Pasalnya, para PKP2B yang akan habis masa kontraknya ini membutuhkan kepastian izin pengelolaan batubara, mengingat beberapa dari mereka memiliki hutang jatuh tempo.

"Nah ini menjadi risiko sendiri kalau dia tidak punya refinancing plan. Konsen utama dari kreditor yakni terkait dengan kepastian izin, kalau perusahaan tambang ini tidak berisiko besar," ujar dia dalam konferensi pers Bersihkan Indonesia Menyikapi Pengesahan RUU Minerba, di Jakarta Rabu (13/5/2020).

Senada, Peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Iqbal Damanik mengatakan jika pengesahan RUU Minerba yang terkesan terburu-buru tersebut hanya memberikan jaminan dan memfasilitasi perlindungan bagi taipan batu bara. Selain itu, penambahan dalam pasal 169 juga mencerminkan sikap pemerintah dan DPR yang hanya mengutamakan kepentingan investor bukan rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
Legislator PKB Kritisi...
Legislator PKB Kritisi Lambannya PP Turunan UU Minerba
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Berita Terkini
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved