Poin Penting Harmonisasi RUU Minerba dengan Omnibus Law Disepakati

Senin, 11 Mei 2020 - 19:24 WIB
loading...
Poin Penting Harmonisasi...
Ketua Panja RUU Minerba Bambang Wuryanto mengatakan hasil harmonisasi telah melalui kesepakatan bersama antara DPR dengan pemerintah yang telah dikoordinasikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020 telah memasuki keputusan tahap pertama di Komisi VII DPR selanjutnya akan masuk pengambilan keputusan tahap dua sehingga segera diparipurnakan. Pada pengambilan keputusan tahap pertama ini hampir seluruh fraksi setuju dengan adanya perubahan UU Minerba.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba Bambang Wuryanto menjelaskan, terdapat sejumlah rumusan yang terkandung di dalam RUU Minerba. Setidaknya ada delapan poin penting yang tercantum dalan draft RUU Minerba.

Ia mengatakan bahwa poin-poin penting dalam draf terbaru RUU Minerba ini telah disepakati oleh semua fraksi di DPR pada rapat internal Panja Minggu (10/5/2020). Sementara ada sejumlah poin penting draft RUU Minerba yang diharmonisasikan dengan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Adapun sejumlah poin penting tersebut di antaranya, kewenangawan pengelolaan pertambangan minerba, penyesuaian nomenklatur perizinan dan kebijakan terkait divestasi saham. "Khusus terkait divestasi saham, Panja RUU Minerba bersepakat divestasi badan usaha asing sebesar 51% mutlak dicantumkan di dalam batang tubuh RUU Minerba," kata dia.

(Baca Juga: Menuju Paripurna, Ini 8 Poin Penting RUU Minerba )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Buka-bukaan Soal...
Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
APKPI Dorong Peningkatan...
APKPI Dorong Peningkatan Keselamatan Kerja Pertambangan Minerba
Sah! Tri Winarno Resmi...
Sah! Tri Winarno Resmi Dilantik Bahlil Jadi Dirjen Minerba
Kementerian ESDM Anugerahi...
Kementerian ESDM Anugerahi PPA Trofi IUJP Terbaik di GMP Award 2023
Strategi Peningkatkan...
Strategi Peningkatkan Investasi Sektor Mineral dan Batubara di Tengah Gejolak Global
PETI Kian Massif, Ini...
PETI Kian Massif, Ini Rekomendasi Perhapi kepada Pemerintah
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Wakil Ketua DPR Jamin Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Pertambangan
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved