BI Sulsel temukan UTLE sepanjang Januari Rp231,153 Juta
Selasa, 18 Maret 2014 - 15:32 WIB
BI Sulsel temukan UTLE sepanjang Januari Rp231,153 Juta
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah uang tidak layak edar (UTLE) awal tahun di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami penurunan. Bank Indonesia Regional I Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) mencatat kegiatan Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) pada Januari mencapai Rp231,153 juta.
Kepala perwakilan BI Regional I Sulampua, Suhaedi mengatakan, UTLE masih didominasi pecahan Rp50.000 dengan 62,34 persen, kemudian pecahan Rp100.000 dengan 18,99 persen, disusul pecahan Rp10.000 dengan 6,18 persen.
“Untuk pecahan Rp5.000 sebesar 4,39 persen, pecahan Rp2.000 dengan 1,60 persen dan pecahan Rp1.000 dengan 0,34 persen,” ungkapnya, Selasa (18/3/2014).
Dia menjelaskan, jika dibanding temuan pada periode yang sama secara year on year menunjukkan adanya penurunan. Januari 2013 lalu, kegiatan PPTB tercatat sebesar Rp196,187 juta.
Sebelumnya, Deputy Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Harymurthy Gunawan menjelaskan, dalam rangka penerapan kebijakan clean money policy, BI secara berkala melakukan kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang menjangkau seluruh daerah di Sulsel.
Meski begitu, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI. Masyarakat juga harus berperan di dalamnya dengan memiliki kesadaran memperlakukan uang dengan baik.
"Uang itu kan berharga, sebagai alat pembayaran. Kondisinya harus rapih, tidak dicoret-coret, tidak lusuh atau diplester. Kalau kondisinya seperti ini akan terkendala saat melakukan penyetoran uang di mesin ATM," kata dia.
Kepala perwakilan BI Regional I Sulampua, Suhaedi mengatakan, UTLE masih didominasi pecahan Rp50.000 dengan 62,34 persen, kemudian pecahan Rp100.000 dengan 18,99 persen, disusul pecahan Rp10.000 dengan 6,18 persen.
“Untuk pecahan Rp5.000 sebesar 4,39 persen, pecahan Rp2.000 dengan 1,60 persen dan pecahan Rp1.000 dengan 0,34 persen,” ungkapnya, Selasa (18/3/2014).
Dia menjelaskan, jika dibanding temuan pada periode yang sama secara year on year menunjukkan adanya penurunan. Januari 2013 lalu, kegiatan PPTB tercatat sebesar Rp196,187 juta.
Sebelumnya, Deputy Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Harymurthy Gunawan menjelaskan, dalam rangka penerapan kebijakan clean money policy, BI secara berkala melakukan kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang menjangkau seluruh daerah di Sulsel.
Meski begitu, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI. Masyarakat juga harus berperan di dalamnya dengan memiliki kesadaran memperlakukan uang dengan baik.
"Uang itu kan berharga, sebagai alat pembayaran. Kondisinya harus rapih, tidak dicoret-coret, tidak lusuh atau diplester. Kalau kondisinya seperti ini akan terkendala saat melakukan penyetoran uang di mesin ATM," kata dia.
(gpr)
Lihat Juga :