Rekomendasi ekspor konsentrat masih dievaluasi

Rabu, 19 Maret 2014 - 18:44 WIB
Rekomendasi ekspor konsentrat...
Rekomendasi ekspor konsentrat masih dievaluasi
A A A
Sindonews.com - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dede Suhendra mengatakan, saat ini Newmont telah mengajukan permohonan rekomendasi agar menjadi eksportir terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Secara resmi permohonan telah diajukan pada Selasa (18/3/2014). "Surat permohonannya sedang kami pelajari lebih lanjut," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Dia mengatakan, ada dua perusahaan yang telah mengajukan rekomendasi surat permohonan ekspor di Kementerian Perdagagan. Adapun yang pertama adalah PT Freeport Indonesia kemudian disusul Newmont. "Untuk surat rekomendasi Freeport masih di evaluasi," ungkapnya.

Perusahaan tambang asal Amerika Serikat yang sekarang mengoprasikan tambangnya di Mimika Papua ini diketahui telah mengajukan surat pemohonan ekspor sejak Februari 2014. Dengan demikian Kementerian ESDM belum memberikan keputusan apakah keduanya layak mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat.

Menurutnya, kedua perusahaan tersebut masih dalam tahap permohonan rekomendasi untuk dapat mengekspor konsentrat ke luar negeri. Tahapan untuk dapat mengekspor mineral mentah pertama perusahaan harus terdaftar di Kementerian Perdagangan cq Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

"Nah, eksportir terdaftar yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan atas dasar rekomendasi teknis dari Kemenerian ESDM," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, setelah mendapatkan rekomendasi ekspor atau surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan perusahaan juga harus melaporkan rencana kerja dan belanja (RKAB) perusahaan.

Pasalnya, RKAB bertujuan agar pihaknya dapat mengetahui rencana kerja anggaran hingga habis kontrak dan juga menyangkut roadmap pembangunan smelter. "Kalaupun tidak membangun sendiri maka tunjukan rencana kerja sama dengan smelter pihak ketiga melalui rodmap," kata Direktur Jenderal Mineral dan batubara Kementerian ESDM, Sukhyar.

Padahal, seperti diketahui Newmont hingga kini belum menyetujui soal kewajiban membangun smelter copper cathode sendiri karena mereka menilai pembangunan semleter tidak ekonomis. Meskipun kewajiban pembangunan semleter telah tercantum dalam kontrak karya (KK) maupun UU No 4/2009 tentang Minerba.

Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto sebelumnya mengatakan, Newmont akan mengajukan izin rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM setelah aturan pelaksanaan ekspor yang baru diterbitkan.

"Sekarang kan aturannya beda, pemerintah sedang susun juklak untuk pengajuan rekomendasi ekspor. Kita tunggu saja kalau juklak sudah ada kita ajukan," katanya.

Seperti diketahui sebanyak 20 persen produksi konsentrat Newmont setiap tahun dipasok ke PT Smelting Gresik Copper Smelter dan Refinery di Gresik Jawa Timur. Sedangkan sebagian besar di ekspor ke Jepang, Korea, India dan Eropa.

Pabrik pengolahan tersebut setiap harinya mengolah bijih mineral (ore) menjadi konsentrat (mill) sebanyak 100.000 ton ore.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Poin Penting Harmonisasi...
Poin Penting Harmonisasi RUU Minerba dengan Omnibus Law Disepakati
Revisi UU Minerba Resmi...
Revisi UU Minerba Resmi Ditetapkan Sebagai Undang-Undang
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
Elon Musk Mengkritik...
Elon Musk Mengkritik Jet Tempur Siluman F-35 yang Masih Berpilot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved