Ini 15 K/L yang dapat anggaran bansos
Jum'at, 21 Maret 2014 - 11:03 WIB
Ini 15 K/L yang dapat anggaran bansos
A
A
A
Sindonews.com - Anggaran bantuan sosial (bansos) tahun 2014 yang menembus Rp91,8 triliun mengalir ke 15 kementerian/lembaga (K/L) dari 86 K/L yang ada.
K/L dengan alokasi bansos terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp28,332 triliun, disusul Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,94 triliun, Kementerian Agama senilai Rp12,68 triliun serta Kementerian Dalam Negeri sekitar Rp9,44 triliun. Sementara satu K/L yang bansosnya dipangkas adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi Rp480, 8 miliar.
Sementara itu, ada anggaran bansos sebesar Rp3 triliun yang disalurkan melalui non-K/L, yakni Badan Anggaran Bendahara Umum (BABUN). Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk cadangan bencana.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto menuturkan, anggaran bansos sebesar Rp91,8 triliun memang berbeda dibandingkan kesepakatan DPR dan Banggar akhir Oktober 2013 senilai Rp55,85 triliun.
Perbedaan terbesar antara bansos berdasarkan kesepakatan bersama dan Kepres ada pada anggaran subsidi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang nilainya mencapai Rp19,937 triliun. Pada kesepakatan bersama, anggaran tersebut masuk dalam belanja barang tetapi setelah dilakukan penelaahan masuk dalam bantuan sosial.
Dia menjelaskan, angka di kesepakatan DPR-pemerintah masih bisa berubah. Angka final baru keluar setelah ada keputusan presiden (Kepres). Angka inilah yang kemudian muncul dalam realisasi APBN Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
“Hasil kesepakatan bersama masih bisa berubah karena di kesepakatan, ada belanja yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Kalau sudah ada Kepres, besarannya tidak boleh berubah,” tutur Purwiyanto.
Purwiyanto menjelaskan, perubahan tersebut tidak harus mendapatkan persetujuan dari DPR karena ketentuan tersebut sudah ada dalam UU APBN.
Sebagai catatan, bansos menjadi sorotan pada tahun ini karena dikhwatirkan disalahgunakan untuk alat kampanye. Tidak kurang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Indonesia Budget Centre (IBC) yang mengkhawatirkan penyimpangan bansos.
Terlebih ada delapan K/L, di mana menterinya adalah kader/ketua umum partai yang mendapatkan bansos. Dibanding empat tahun terakhir, anggaran bansos tahun ini merupakan terbesar. Pada 2011, bansos hanya ditetapkan sebesar Rp77,81 triliun, 2012 senilai Rp82,03 triliun dan 2013 mencapai Rp73,61 triliun.
Berikut 15 K/L yang mendapatkan anggaran bansos pada tahun in sesuai Kepres:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp28,332 triliun
2. Kementerian Kesehatan Rp19,94 triliun
3. Kementerian Agama Rp12,68 triliun
4. Kementerian Dalam Negeri Rp9,44 triliun
5. Kementerian Sosial Rp5,45 triliun
6. Kementerian Pertanian Rp5,35 triliun
7. Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,91 triliun
8. Kementerian Perumahan Rakyat Rp1,79 triliun
9. Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal Rp766,5 miliar
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp611,4 miliar
11. Kementerian Koperasi dan UKM Rp285 miliar
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp50 miliar
13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp49 miliar
14. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp32,6 miliar
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Rp4,7 miliar
Sementara bansos berdasarakan angka kesepakatan:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp30,65 triliun
2. Kementerian Kesehatan tidak ada
3. Kementerian Agama Rp10,95 triliun
4. Kementerian Dalam Negeri Rp1,36 triliun
5. Kementerian Sosial Rp5,44 triliun
6. Kementerian Pertanian Rp1,39 triliun
7. Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,56 triliun
8. Kementerian Perumahan Rakyat tidak ada
9. Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal Rp228,3 miliar
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp572,3 miliar
11. Kementerian Koperasi dan UKM Rp166,7 miliar
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp50 miliar
13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rp49 miliar
14. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp21,1 miliar
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak ada
K/L dengan alokasi bansos terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai Rp28,332 triliun, disusul Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,94 triliun, Kementerian Agama senilai Rp12,68 triliun serta Kementerian Dalam Negeri sekitar Rp9,44 triliun. Sementara satu K/L yang bansosnya dipangkas adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga menjadi Rp480, 8 miliar.
Sementara itu, ada anggaran bansos sebesar Rp3 triliun yang disalurkan melalui non-K/L, yakni Badan Anggaran Bendahara Umum (BABUN). Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk cadangan bencana.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwiyanto menuturkan, anggaran bansos sebesar Rp91,8 triliun memang berbeda dibandingkan kesepakatan DPR dan Banggar akhir Oktober 2013 senilai Rp55,85 triliun.
Perbedaan terbesar antara bansos berdasarkan kesepakatan bersama dan Kepres ada pada anggaran subsidi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang nilainya mencapai Rp19,937 triliun. Pada kesepakatan bersama, anggaran tersebut masuk dalam belanja barang tetapi setelah dilakukan penelaahan masuk dalam bantuan sosial.
Dia menjelaskan, angka di kesepakatan DPR-pemerintah masih bisa berubah. Angka final baru keluar setelah ada keputusan presiden (Kepres). Angka inilah yang kemudian muncul dalam realisasi APBN Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
“Hasil kesepakatan bersama masih bisa berubah karena di kesepakatan, ada belanja yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas. Kalau sudah ada Kepres, besarannya tidak boleh berubah,” tutur Purwiyanto.
Purwiyanto menjelaskan, perubahan tersebut tidak harus mendapatkan persetujuan dari DPR karena ketentuan tersebut sudah ada dalam UU APBN.
Sebagai catatan, bansos menjadi sorotan pada tahun ini karena dikhwatirkan disalahgunakan untuk alat kampanye. Tidak kurang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Indonesia Budget Centre (IBC) yang mengkhawatirkan penyimpangan bansos.
Terlebih ada delapan K/L, di mana menterinya adalah kader/ketua umum partai yang mendapatkan bansos. Dibanding empat tahun terakhir, anggaran bansos tahun ini merupakan terbesar. Pada 2011, bansos hanya ditetapkan sebesar Rp77,81 triliun, 2012 senilai Rp82,03 triliun dan 2013 mencapai Rp73,61 triliun.
Berikut 15 K/L yang mendapatkan anggaran bansos pada tahun in sesuai Kepres:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp28,332 triliun
2. Kementerian Kesehatan Rp19,94 triliun
3. Kementerian Agama Rp12,68 triliun
4. Kementerian Dalam Negeri Rp9,44 triliun
5. Kementerian Sosial Rp5,45 triliun
6. Kementerian Pertanian Rp5,35 triliun
7. Kementerian Pekerjaan Umum Rp3,91 triliun
8. Kementerian Perumahan Rakyat Rp1,79 triliun
9. Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal Rp766,5 miliar
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp611,4 miliar
11. Kementerian Koperasi dan UKM Rp285 miliar
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp50 miliar
13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Rp49 miliar
14. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp32,6 miliar
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Rp4,7 miliar
Sementara bansos berdasarakan angka kesepakatan:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp30,65 triliun
2. Kementerian Kesehatan tidak ada
3. Kementerian Agama Rp10,95 triliun
4. Kementerian Dalam Negeri Rp1,36 triliun
5. Kementerian Sosial Rp5,44 triliun
6. Kementerian Pertanian Rp1,39 triliun
7. Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,56 triliun
8. Kementerian Perumahan Rakyat tidak ada
9. Kementerian Pembanguan Daerah Tertinggal Rp228,3 miliar
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp572,3 miliar
11. Kementerian Koperasi dan UKM Rp166,7 miliar
12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp50 miliar
13. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rp49 miliar
14. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp21,1 miliar
15. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak ada
(rna)
Lihat Juga :