OJK hadiri pertemuan IFSB di Brunei

Kamis, 27 Maret 2014 - 13:20 WIB
OJK hadiri pertemuan...
OJK hadiri pertemuan IFSB di Brunei
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diwakili oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad hadir sebagai anggota penuh dalam pertemuan The Islamic Financial Services Board (IFSB) yang berlangsung di Kota Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam mulai 25 – 27 Maret 2014.

Keanggotaan penuh untuk OJK sebelumnya diusulkan pada pertemuan IFSB tahun 2013 lalu. Sebagai anggota penuh IFSB, OJK tidak hanya terkinikan dengan penerapan standar internasional sistem keuangan syariah di berbagai negara anggota, tetapi juga dapat memberikan masukan terhadap aturan-aturan prudential di bidang keuangan syariah yang akan menjadi pedoman di negara-negara anggota IFSB.

Dalam keterangan resmi yang diterima SINDO, Kamis (27/3/2014), IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah yang mendorong terwujud dan meningkatkan tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan Syariah (JKS) dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

IFSB juga menentukan prinsip-prinsip panduan untuk JKS yang didefinisikan secara luas untuk mencakup perbankan, pasar modal dan sektor asuransi.

Selain itu IFSB juga melakukan penelitian dan mengkoordinasikan inisiatif isu-isu industri terkait, serta menyelenggarakan diskusi informal, seminar dan konferensi untuk regulator dan pemangku kepentingan industri.

IFSB beranggotakan 185 anggota termasuk IMF, World Bank, BIS, IDB, ADB dan 119 otoritas dan pelaku pasar di industri keuangan yang tersebar di 45 negara.

OJK merupakan salah satu Otoritas Jasa Keuangan bersama FSA Turki dan FSA Dubai, di antara 32 Otoritas Keuangan anggota IFSB.

The Council Meeting IFSB di Brunei ini merupakan pertemuan akbar yang dilangsungkan bersamaan dengan pertemuan tahunan (General Assembly Meeting) yang dihadiri oleh 185 anggota serta seminar internasional keuangan Islam, Public Lecture dan evaluasi keanggotaan IFSB.

Dengan menjadi anggota penuh IFSB, OJK memiliki akses luas untuk memperoleh technical assistance dalam penerapan aturan-aturan prudential internasional yang tidak hanya di industri perbankan, namun juga di industri pasar modal dan asuransi.

Sebagai anggota baru, OJK telah diminta untuk berbicara di Summit Meeting di Mauritius bulan Mei 2014 yang mengambil tema "New Markets and Frontiers for Islamic Finance: Innovation and the Regulatory Perimeter.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
35 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved