36 perusahaan tambang ajukan eksportir terdaftar

Rabu, 02 April 2014 - 11:57 WIB
36 perusahaan tambang...
36 perusahaan tambang ajukan eksportir terdaftar
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Suchyar mengatakan, terdapat 36 perusahaan tambang yang sudah mengajukan sertifikat Eksportir Terdaftar (ET) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Semuanya sudah ada 36 perusahaan yang sudah ajukan ET. Ini termasuk yang pengolahan dan pemurnian. Pengajuan sertifikat tersebut ada yang hanya untuk pengolahan saja, dan ada yang hingga proses pemurniannya," ujarnya usai Rapat Koordinasi tentang Kebijakan Pelaksanaan Mineral dan Batubara di Kementerian Perekonomian RI, Rabu (2/4/2014).

Dia mengatakan, di antara 36 perusahaan tambang tersebut, sebanyak 15 perusahaan mineral dan logam yang sudah mengajukan ET untuk pengolahan ataupun hingga pemurnian. Sementara untuk yang konsentrat ada tiga perusahaan yang sudah mengajukan ET, termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Yang menarik itu IUP memurnikan. Itu adalah Century Metalindo yang menghasilkan Fero Silica Mangan. Dia langsung memurnikan, ini di Jawa Barat. Kemudian Batu Tua Tembaga Raya langsung ke tembaga di Pulau Wetar Maluku. Ternyata mudah kan. Dia langsung tembaga murni. Kapasitas dia skalanya ratusan ribu ton tembaga," jelas Suchyar.

Selain itu, dia juga mengatakan, masih ada beberapa perusahaan yang belum diproses rekomendasinya. Salah satunya perusahaan yang mengolah konsentrat seng dan besi di Sukabumi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7253 seconds (0.1#10.140)