Pengusaha muda Jakarta minta minimarket dibatasi

Rabu, 02 April 2014 - 15:28 WIB
Pengusaha muda Jakarta...
Pengusaha muda Jakarta minta minimarket dibatasi
A A A
Sindonews.com - Wirausahawan muda Jakarta, Muhamad Idrus menengarai ketimpangan ekonomi di Ibukota semakin parah akibat praktik kebijakan tak memihak rakyat.

"Kita bisa lihat gejala maraknya toko retail modern hingga pelosok kampung. Sementara, warung tradisional banyak yang gulung tikar. Hal itu menambah parah pengangguran di Ibukota," ujar Idrus dalam dialog dengan warga Tugu Permai, Koja, Jakarta Utara (2/4/2014).

Ketua Umum BPP Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia itu merujuk data perkembangan retail modern seperti Indomaret dan Alfamart yang menggurita. Saat ini ada sekitar 10.600 gerai Indomaret di seluruh Indonesia, 488 di antaranya di Jakarta. Sementara, Alfamart memiliki 8.557 gerai di seluruh Indonesia.

"Tragisnya, lokasi retail modern berdekatan dengan warung tradisional. Padahal barang yang dijual lebih beragam dan harganya pun lebih murah. Tentu warung kelontong kalah bersaing," ungkap Idrus.

Apalagi, kata dia, data warung tradisional tidak pernah jelas karena tidak dipandang sebagai pelaku ekonomi potensial. Sebenarnya DKI Jakarta sudah punya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perpasaran Swasta.

Dalam Perda tersebut disebutkan, penyelenggara usaha swasta harus memenuhi ketentuan, harga jual barang-barang sejenis yang dijual tidak boleh jauh lebih rendah dengan yang ada di warung dan toko sekitarnya.

Namun, dalam praktiknya, tidak ada yang mengawasi pelaksanaan Perda demi melindungi warung rakyat. Sementara. Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform, Sapto Waluyo mengatakan, dalam skala luas praktik kebijakan yang pro-retail modern akan memiskinkan warga.

"Kita tahu di minimart orang harus bayar tunai untuk membeli barang, sementara di warung sebagian warga berutang saat belanja. Akibatnya, terjadi siklus keuntungan dan pembesaran aset di retail modern. Sedang warung tradisional mengalami siklus utang dan penurunan aset hingga bangkrut," jelas Sapto.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)