Lima kali dibatalkan, RUPS BUMI akhirnya kuorum
A
A
A
Sindonews.com - PT Bumi Resource Tbk (BUMI) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan terkait rencanan penjaminan aset perseroan.
Berita baik datang pada gelaran RUPS kali ini di mana pemegang saham pengendali yang telah dua kali tidak hadir, akhirnya hadir juga.
"Sudah kuorum, 63 persen yang hadir. Valar (Anak usaha Bumi Plc yang menjadi pemegang saham pengendali BUMI) juga datang setelah dua kali enggak datang," kata Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya yang juga ikut dalam RUPSLB tersebut di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Dari catatan Sindonews, pengajuan agenda ini merupakan yang kelima kalinya, setelah sebelumnya manajemen gagal melakukan pembahasan agenda ini hingga empat kali lantaran tidak kuorum.
Dalam laporan yang disampaikan perseroan, diketahui agenda dalam RUPSLB kali ini yaitu persetujuan untuk pengalihan saham-saham milik perseroan di dalam PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BMRS).
Langkah ini sendiri merupakan bagian dari penyelesaian pelunasan utang perseroan kepada CIC dan pembelian saham-saham milik PT Kutai Timur Sejahtera di KPC oleh perseroan atau anak perusahaan perseroan yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2.
Selain itu, persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102 Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta penegasan seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
Berita baik datang pada gelaran RUPS kali ini di mana pemegang saham pengendali yang telah dua kali tidak hadir, akhirnya hadir juga.
"Sudah kuorum, 63 persen yang hadir. Valar (Anak usaha Bumi Plc yang menjadi pemegang saham pengendali BUMI) juga datang setelah dua kali enggak datang," kata Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya yang juga ikut dalam RUPSLB tersebut di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Dari catatan Sindonews, pengajuan agenda ini merupakan yang kelima kalinya, setelah sebelumnya manajemen gagal melakukan pembahasan agenda ini hingga empat kali lantaran tidak kuorum.
Dalam laporan yang disampaikan perseroan, diketahui agenda dalam RUPSLB kali ini yaitu persetujuan untuk pengalihan saham-saham milik perseroan di dalam PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BMRS).
Langkah ini sendiri merupakan bagian dari penyelesaian pelunasan utang perseroan kepada CIC dan pembelian saham-saham milik PT Kutai Timur Sejahtera di KPC oleh perseroan atau anak perusahaan perseroan yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2.
Selain itu, persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102 Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta penegasan seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
(gpr)