Pemerintah batasi impor terigu

Minggu, 06 April 2014 - 16:46 WIB
Pemerintah batasi impor...
Pemerintah batasi impor terigu
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mulai membatasi kuota impor tepung terigu. Hal ini guna melindungi industri lokal yang menjadi tidak berkembang lantaran produk terigu impor membanjiri pasar di tanah air.

Pembatasan kuota impor ini diberlakukan untuk tiga negara pemasok terigu terbesar di Indonesia, yaitu Ukraina, Turki, dan Srilanka.

"Dengan negara tertuduh Turki, Srilanka, dan Ukraina kita sudah menentukan 441.141 ton. Turki alokasi kuotanya 251.420 ton, Srilanka 136.754 ton, dan Ukraina 22.057 ton. Negara lain besarannya 30.088 ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Bachrul Chairi baru-baru ini.

Selain itu, pemerintah juga membatasi importasi tepung terigu tersebut dengan hanya bisa dilakukan melalui tujuan Belawan, Pulau Baru, Panjang Lampung, Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta.

"Kita pernah mengenakan bea masuk perdagangan sementara 20 persen terhadap negara-negara tersebut. Karena dari hasil kajian terjadi injuri terhadap industri dalam negeri. Salah satu sindromnya adalah industri tidak bisa berkembang, dan itu artinya kerugian industri dalam negeri," jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengenakan bea masuk sementara selama 200 hari untuk 20 persen. "Kalau terbukti kita bisa mengenakan aturan berikutnya yang permanen," pungkas Bachrul.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)