Pengawasan izin usaha pertambangan diserahkan ke pemprov

Selasa, 08 April 2014 - 16:45 WIB
Pengawasan izin usaha...
Pengawasan izin usaha pertambangan diserahkan ke pemprov
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan melimpahkan urusan pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi (pemprov) di seluruh Indonesia.

Direktur Program Pembinaan dan Pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Paul Lubis mengatakan, pemprov diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan minerba. Hal itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Jadi pemprov yang akan melakukan pengawasan pengelolaan mineral batu bara. Tidak hanya soal rekomendasi clear and clean, evaluasi semuanya akan diserahkan kepada gubernur,” kata dia di Jakarta Selasa (8/4/2014).

Menurut dia, Kementerian ESDM akan mengumpulkan seluruh kepala dinas pertambangan dan energi untuk melakukan sosialisasi tugas agar tujuan yang dimaksud dapat diterima dan dilaksanakan di daerah masing-masing dalam rangka penyelenggaraan dekonsentrasi. Adapun sosialiasi ini akan dilaksanakan di Bali pada 15-17 April 2014.

“Sudah ada legitimasi, pemerintah provinsi adalah wakil pemerintah pusat di daerah,” ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
DOID Raih Kontrak Tambang...
DOID Raih Kontrak Tambang Baru di Australia Rp3,22 Triliun
Respons Freeport Indonesia...
Respons Freeport Indonesia Saat Dapat Sinyal Perpanjangan Kontrak Tambang Usai 2041
Kecelakaan Tambang Emas...
Kecelakaan Tambang Emas di Zimbabwe, 13 Penambang Tewas dan 34 Orang Masih Terjebak
Freeport Minta Perpanjangan...
Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Tambang Meski 2041 Masih Lama, Begini Kata Menteri ESDM
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
5 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
5 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
6 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
7 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
7 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved