SBY: Kesejahteraan buruh perlu ditingkatkan

Selasa, 08 April 2014 - 18:35 WIB
SBY: Kesejahteraan buruh...
SBY: Kesejahteraan buruh perlu ditingkatkan
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memaparkan, kesejahteraan buruh di Indonesia perlu ditingkatkan dari berbagai aspek. Hal ini diungkapkannya agar semangat dan potensi kerja para buruh semakin meningkat.

"Kesejahteraan pekerja atau buruh di negeri ini harus dapat ditingkatkan secara terus menerus. Jika kesejahteraan pekerja terus meningkat, maka Insya Allah produktivitas dan daya saingnya juga meningkat.Jika produktivitas dan daya saing meningkat, maka kinerja perusahaan meningkat. Jika perusahaan meningkat, maka perusahaan itu mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar SBY dalam peresmian Rumah Sakit Umum Pekerja di PT KBN Cakung Cilincing, Selasa (8/4/2014).

"Itulah yang disebut win win solution. Perusahaan berkembang, dengan perkembangan itu bisa meningkatkan kesejahteraan buruhnya, dan buruh dengan penghasilan yang lebih baik, akan lebih produktif lagi dalam bekerja bagi perusahaan," sambung SBY.

Poin kesejahteraan pertama yang diungkap SBY mengenai kesejahteraan buruh adalah soal kenaikan upah pekerja yang layak antara perusahaan dengan serikat pekerja dengan tujuan dua-duanya mendapatkan manfaat yang nyata. Sehingga era upah buruh murah sudah selesai.

"Ini benar-benar kita jalankan, asalkan dengan catatan kenaikan itu sesuai dengan kemampuan perusahaan yang ada. Dan agar makin mampu juga perusahanya sehingga dapat memberikan upah yang lebih baik, sehingga buruh dapat menjadi faktor dari peningkatan perusahaan yang bersangkutan," papar SBY.

Kedua, jaminan kesehatan. Pada Januari lalu, sistem jaminan kesehatan nasional sudah diberlakukan, sudah ada BPJS kesehatan. SBY sendiri mengatakan sudah meninjau dengan Fahmi Idris ke berbagai daerah mengenai pelaksanaan BPJS. Memang masih banyak kekurangan karena baru beberapa bulan dijalankan. Namun pada umumnya sudah berjalan dengan baik. Harapan dari para dokter dan tenaga medis pun sudah didengar.

"Kami akan sempurnakan semuanya, termasuk peningkatan insentif bagi para dokter dan tenaga medis yang pekerjaannya akan terus meningkat mengingat sistem baru yang diberlakukan," katanya.

Selanjutnya adalah penghasilan pekerjaan yang kena pajak 1,3 dihapuskan, karena dinilai tidak adil. Pada akhirnya pemerintah sepakat untuk menaikkan penghasilan kena pajak minimal yang berpenghasilan Rp2 juta. Sehingga pekerja yang pendapatannya di bawah Rp2 juta, masih dibebaskan dari pembayaran pajak.

SBY juga menjelaskan tentang pentingnya membangun fasilitas kesehatan, bantuan angkutan, dan perumahan secara terus menerus. Karena ini merupakan pembangunan yang paling penting untuk kesejahteraan pekerja.

Selain itu, PBJS ketenagakerjaan akan segera berlaku secara operasional mulai tahun depan. Mencakup jaminan kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian, itu akan diberlakukan untuk membuktikan bahwa negara dan pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kemudian, lanjut SBY lagi, menetapkan 1 mei sebagai hari libur nasional. "Harapan saya adalah agar 1 mei dapat kita jadikan ajang bersilaturahim antara dunia pekerja dengan pemerintah, sesama dunia pekerja dengan perusahaan sebagai satu keluarga besar. jika hubungannya baik, maka ada niat-niat baik yang bisa diwujudkan bersama," paparnya.

SBY mengharapkan bahwa kesemuanya itu harus berjalan dengan baik guna kelangsungan atas kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia saat ini.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved