Aceh akan bentuk badan pengawas migas

Selasa, 15 April 2014 - 17:12 WIB
Aceh akan bentuk badan...
Aceh akan bentuk badan pengawas migas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berencana akan memiliki Badan Pengelola Minyak dan Gas Bumi yang lepas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kendati demikian, pembentukan badan tersebut masih menunggu pengesahan pemerintah pusat mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). RPP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006 dan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki.

“Kami masih menunggu pengesahan dari pemerintah pusat. Harusnya sudah disahkan sejak 2008,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam acara Aceh Business Forum di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

UUPA, kata dia, telah memberi kewenangan kepada Aceh dalam penyelenggaraan pemerintahan. Turunan UU tersebut, antara lain RPP tentang pengelolaan minyak dan gas bumi.

Dia menyebut, berlarutnya pengesahan RRP membuat kegiatan migas di Aceh pun terkatung-katung. Ada sembilan investor yang tertarik menggarap potensi migas, namun hingga saat ini hanya menunggu.

“Sembilan perusahaan masih menunggu, karena ini menyangkut kewenangan,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, manajemen Badan Pengelolaan Migas Aceh tetap melibatkan pemerintah pusat. Pemerintah Aceh menguasai manajemen hingga 70 persen dan pemerintah pusat hanya 30 persen. Secara struktur organisasi badan tersebut berada di bawah Pemerintah Aceh yang bertanggung jawab kepada gubernur.

“Nantinya badan pengelola tersebut memiliki wewenang untuk mempersiapkan tender eksplorasi lapangan baru, pengawasan terhadap kontraktor migas yang beroperasi di wilayah Aceh serta penjualan dan kontrak penjualan migas,” pungkas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
20 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
51 menit yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
2 jam yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
2 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved