OJK siapkan integrated risk rating September 2014

Selasa, 15 April 2014 - 19:59 WIB
OJK siapkan integrated...
OJK siapkan integrated risk rating September 2014
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memulai pengawasan industri keuangan terintergrasi (integrated risk rating) pada September tahun ini.

Konsep ini akan menghasilkan composit yang menunjukkan kondisi kesehatan 31 konglomerasi bisnis keuangan di dalam negeri. Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan menentukan status kesehatan grup konglomerasi ataupun bisnis jasa keuangan lainnya dalam permodalan.

Dari composit tersebut nantinya akan ditentukan yang akan harus dilakukan divestasi, baik merger ataupun diakuisisi oleh perusahaan lain.

"Komposit tersebut menentukan status kesehatan perusahaan atau grup bisnis keuangan. Setidaknya saat ini ada 10 yang masuk dalam kategori harus divestasi. Ke depan diperlukan kecukupan modal yang lebih tinggi oleh induk usaha untuk menjaga anak usahanya," ujar Muliaman dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Dia mengingatkan agar kesehatan permodalan anak usaha harus terus dijaga, sehingga tidak menjadi pemicu krisis induknya. OJK akan mengintegrasikan aturan governance, manajemen risiko, dan compliance (GRC) di sektor jasa keuangan.

Integrasi ini akan mengurangi gap antara sektor industri seperti bank yang aturannya dirasa terlalu ketat. Sedangkan untuk sektor lain masih banyak kelonggaran karena baru diketatkan.

"Standarisasi aturan GRC ini sangat penting untuk menuju pengawasan yang terintegrasi. Isu keuangan semakin kompleks karena kita ingin lebih modern. Risikonya adalah kita akan semakin terekspose," pungkan Muliaman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6143 seconds (0.1#10.140)