OJK siapkan integrated risk rating September 2014

Selasa, 15 April 2014 - 19:59 WIB
OJK siapkan integrated...
OJK siapkan integrated risk rating September 2014
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memulai pengawasan industri keuangan terintergrasi (integrated risk rating) pada September tahun ini.

Konsep ini akan menghasilkan composit yang menunjukkan kondisi kesehatan 31 konglomerasi bisnis keuangan di dalam negeri. Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan menentukan status kesehatan grup konglomerasi ataupun bisnis jasa keuangan lainnya dalam permodalan.

Dari composit tersebut nantinya akan ditentukan yang akan harus dilakukan divestasi, baik merger ataupun diakuisisi oleh perusahaan lain.

"Komposit tersebut menentukan status kesehatan perusahaan atau grup bisnis keuangan. Setidaknya saat ini ada 10 yang masuk dalam kategori harus divestasi. Ke depan diperlukan kecukupan modal yang lebih tinggi oleh induk usaha untuk menjaga anak usahanya," ujar Muliaman dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Dia mengingatkan agar kesehatan permodalan anak usaha harus terus dijaga, sehingga tidak menjadi pemicu krisis induknya. OJK akan mengintegrasikan aturan governance, manajemen risiko, dan compliance (GRC) di sektor jasa keuangan.

Integrasi ini akan mengurangi gap antara sektor industri seperti bank yang aturannya dirasa terlalu ketat. Sedangkan untuk sektor lain masih banyak kelonggaran karena baru diketatkan.

"Standarisasi aturan GRC ini sangat penting untuk menuju pengawasan yang terintegrasi. Isu keuangan semakin kompleks karena kita ingin lebih modern. Risikonya adalah kita akan semakin terekspose," pungkan Muliaman.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
2 jam yang lalu
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
10 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
10 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
10 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
11 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
11 jam yang lalu
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved