ESDM kaji pengurangan subsidi listrik 1.300 VA
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait pengurangan subsidi ketenagalistrikan untuk tarif listrik dengan daya 1.300 VA (Volt Ampere).
"Belum, kan masih nunggu tarif keekonomian. Nanti secara bertahap baru kita kurangi subsidinya," ungkap dia dalam coffee morning di kantornya, Kamis (17/4/2014).
Dia mengatakan, tahun ini untuk tarif listrik dengan daya 1.300 VA masih belum dikenakan adjustment, seperti yang dikenakan pada pelanggan industri I3 dengan daya di atas 200 kilovolt ampere (kVA), serta pelanggan industri I4 dengan daya di atas 30 ribu kVA.
"Nanti kan harus ada kajian dulu, tahun ini sedang ada kajian. Nah, dari kajian itu mana yang perlu dinaikkan dan mana yang harus dicabut. Kan enggak langsung kita bikin naik," tambahnya.
Kajian ini, kata dia, sedang berjalan dan dilakukan oleh pihak konsorsium universitas guna menjaga independensi kajian. Baru kemudian setelah kajian tersebut selesai, akan dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan usulan.
"Kajian sedang berjalan. Jadi, saya belum tahu golongan mana saja yang akan dicabut. Hasil kajiannya kita laporkan ke DPR untuk dijadikan usulan. kalau DPR setuju baru kita implementasikan," pungkasnya.
"Belum, kan masih nunggu tarif keekonomian. Nanti secara bertahap baru kita kurangi subsidinya," ungkap dia dalam coffee morning di kantornya, Kamis (17/4/2014).
Dia mengatakan, tahun ini untuk tarif listrik dengan daya 1.300 VA masih belum dikenakan adjustment, seperti yang dikenakan pada pelanggan industri I3 dengan daya di atas 200 kilovolt ampere (kVA), serta pelanggan industri I4 dengan daya di atas 30 ribu kVA.
"Nanti kan harus ada kajian dulu, tahun ini sedang ada kajian. Nah, dari kajian itu mana yang perlu dinaikkan dan mana yang harus dicabut. Kan enggak langsung kita bikin naik," tambahnya.
Kajian ini, kata dia, sedang berjalan dan dilakukan oleh pihak konsorsium universitas guna menjaga independensi kajian. Baru kemudian setelah kajian tersebut selesai, akan dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan usulan.
"Kajian sedang berjalan. Jadi, saya belum tahu golongan mana saja yang akan dicabut. Hasil kajiannya kita laporkan ke DPR untuk dijadikan usulan. kalau DPR setuju baru kita implementasikan," pungkasnya.
(izz)