DPR desak Kemenhub evaluasi PT KAI

Jum'at, 18 April 2014 - 15:44 WIB
DPR desak Kemenhub evaluasi...
DPR desak Kemenhub evaluasi PT KAI
A A A
Sindonews.com - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi kinerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pelayanan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai sebagian besar pengguna kereta api banyak kekurangan.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim mengungkapkan hal itu, menyusul aksi demo pemblokiran stasiun Bekasi oleh Pengguna commuter line, Kamis (18/4/2014) lalu, yang menuntut agar kereta tak lagi telat.

"Aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat merupakan hal yang wajar karena keluhan mereka tidak direspon dengan baik oleh PT KAI. Seharusnya, evaluasi dilakukan tiap enam bulan sekali sesuai dengan UU," kata Hakim dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (18/4/2014).

Tapi, dia menambahkan, pemerintah sepertinya tidak berdaya untuk memberikan saksi apapun kepada PT KAI dan anak perusahaannya PT KCJ. Seharusnya, jika terbukti kinerjanya tidak sesuai dengan UU, sanksi teguran sampai pencabutan ijin bisa dilakukan.

Hakim mengatakan ketepatan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta merupakan salah satu SPM yang harus dipenuhi oleh PT KAI sebagai penyelenggara sarana kereta sebagaimana diatur dalam UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian dan PM NO.9/2011 tentang SPM kereta.

Jika SPM tidak dipenuhi, PT KAI dapat dikenakan sanksi. Apalagi, pemerintah sudah menggelontorkan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk membayar PSO tahun 2014.

Seperti diketahui, jadwal kereta yang sering ‘ngaret” menjadi keluhan utama para penumpang. Jadwal kereta masih sering terlambat mulai dari jadwal kedatangan dan keberangkatan.

Selain ketidaktepatan waktu perjalanan, penumpang juga mengeluhkan kenyamanan di dalam kereta api seperti AC yang mati, pengeras suara yang tidak berfungsi sehingga banyak penumpang yang turun distasiun yang salah serta fasilitas penerangan/lampu di dalam kereta yang minim bahkan kerap mati sehingga dikhawatirkan menjadi rawan pencopetan.

Saat pagi dan sore hari, dalam kondisi penumpang berjubel, alat pendingin atau air conditioner (AC), sering tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, penumpang yang berjubel dalam gerbong mengeluh karena pengap. Tak kuat panas karena pengap, kaca jendela kereta api, terpaksa dibuka.

Disisi lain, Hakim juga mengingatkan para pengguna kereta untuk menyampaikan aspirasinya tanpa melalui aksi demo yang justru merugikan penumpang, seperti pemblokiran akses kereta ke stasiun. Hal tersebut, kata Hakim, melanggar UU Perkeretaapian dan dapat dikenakan sanksi denda dan pidana.

"Disatu sisi memang penumpang kesal, tapi aksi demo seharusnya tidak dilakukan dengan pemblokiran seperti itu. karena mengganggu kelancaran perjalanan kereta. Dan hal itu melanggar pasal 199 UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian dan dapat dikenakan denda Rp15 juta," kata Hakim.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved