Karyawan Pelindo III dipindah ke PT PDS
A
A
A
Sindonews.com - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau dikenal dengan PT Pelindo III bakal memindah sebagian karyawannya. Mereka akan ditempatkan di anak usaha baru yang dibentuk bernama PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS).
Sesuai kesepakatan, PDS akan bertugas untuk menyediakan tenaga alih daya, penyediaan barang dan jasa penunjang. Untuk menopang berjalannya usaha baru ini, tidak ada cara lain selain memindahkan sebagian karyawan sesuai dengan ahlinya masing-masing. Dengan begitu, perusahaan baru ini bisa berjalan dengan baik.
Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto mengatakan, pembentukan anak usaha baru PT PDS diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan induk. Karena, tugas-tugas yang ada semakin menumpuk, jika dibiarkan akan mempengaruhi kinerja.
“Pendirian anak usaha PT Pelindo III dilakukan melalui akuisisi PT Persada Jasa Utama (anak perusahaan Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia III (Kopelindo III) yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja dan jasa pemborongan serta penyediaan barang dan jasa penunjang perusahaan, dengan modal disetor sebesar Rp17,5 miliar. Komposisi kepemilikan saham 90 persen PT Pelindo III dan sisanya sebesar 10 persen Kopelindo III,” katanya, Minggu (20/4/2014).
Pembentukan PT Pelindo Daya Sejahtera berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. PT Pelindo III sudah mengacu kepada surat persetujuan akuisisi dan pendirian anak perusahaan PT Pelindo III dari Menteri BUMN nomor : S-701/MBU/2013 tanggal 22 November 2013 lalu. Dalam susunan jabatannya, Direksi PT Pelindo III menunjuk dan mempercayakan M Khusnul Jakin sebagai Direktur Utama PT PDS.
Dengan pendirian anak usaha baru ini, Pelindo III memastikan akan memindah tugaskan sekitar 1.200 karyawan untuk bekereja di PT PDS. Hal ini dilakukan supaya kinerja menjadi lebih baih. Pengalihan tenaga kerja ini, lanjut Edi karena perseroan mendirikan anak usaha PDS yang khusus mengelola tenaga alih daya.
“Sekitar 1.200 orang yang dulu bekerja di bawah koordinasi koperasi dan dipekerjakan di Pelindo III akan dipindah. Ini keputusan, sebab perseroan telah membentuk usaha khusus,” ungkap dia.
Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo III A Edy Hidayat N mengatakan, dari hasil diskusi yang dilakukan bersama, nantinya tenaga kerja yang akan ditransfer, nantinya mayoritas di bidang pekerjaan penolong, seperti satuan tenaga pengamanan, tenaga pas pelabuhan, foto copy, cleaning service. Meski demikian selepas anak usaha baru itu berjalan maka pekerjaan lain seperti bagian tiket, sekretaris hingga sopir bisa dialihdayakan.
“Intinya pekerjaan yang bersifat penunjang bisa dialihdayakan. Tapi pekerjaan inti seperti pemanduan dan operator tidak boleh. Mereka ini punya klasifikasi yang tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Pendirian perusahaan baru ini diharapakan bisa terus membuat produktivitas yang dilakukan Pelindo terus meningkat. Namun, untuk keahlian khusus kemungkinan tidak masuk dalam kategori ini. Pasalnya, Pelindo III membutuhkan karyawan-karyawan yang memiliki ketrampilan special.
Sesuai kesepakatan, PDS akan bertugas untuk menyediakan tenaga alih daya, penyediaan barang dan jasa penunjang. Untuk menopang berjalannya usaha baru ini, tidak ada cara lain selain memindahkan sebagian karyawan sesuai dengan ahlinya masing-masing. Dengan begitu, perusahaan baru ini bisa berjalan dengan baik.
Kepala Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto mengatakan, pembentukan anak usaha baru PT PDS diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan induk. Karena, tugas-tugas yang ada semakin menumpuk, jika dibiarkan akan mempengaruhi kinerja.
“Pendirian anak usaha PT Pelindo III dilakukan melalui akuisisi PT Persada Jasa Utama (anak perusahaan Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia III (Kopelindo III) yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja dan jasa pemborongan serta penyediaan barang dan jasa penunjang perusahaan, dengan modal disetor sebesar Rp17,5 miliar. Komposisi kepemilikan saham 90 persen PT Pelindo III dan sisanya sebesar 10 persen Kopelindo III,” katanya, Minggu (20/4/2014).
Pembentukan PT Pelindo Daya Sejahtera berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. PT Pelindo III sudah mengacu kepada surat persetujuan akuisisi dan pendirian anak perusahaan PT Pelindo III dari Menteri BUMN nomor : S-701/MBU/2013 tanggal 22 November 2013 lalu. Dalam susunan jabatannya, Direksi PT Pelindo III menunjuk dan mempercayakan M Khusnul Jakin sebagai Direktur Utama PT PDS.
Dengan pendirian anak usaha baru ini, Pelindo III memastikan akan memindah tugaskan sekitar 1.200 karyawan untuk bekereja di PT PDS. Hal ini dilakukan supaya kinerja menjadi lebih baih. Pengalihan tenaga kerja ini, lanjut Edi karena perseroan mendirikan anak usaha PDS yang khusus mengelola tenaga alih daya.
“Sekitar 1.200 orang yang dulu bekerja di bawah koordinasi koperasi dan dipekerjakan di Pelindo III akan dipindah. Ini keputusan, sebab perseroan telah membentuk usaha khusus,” ungkap dia.
Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo III A Edy Hidayat N mengatakan, dari hasil diskusi yang dilakukan bersama, nantinya tenaga kerja yang akan ditransfer, nantinya mayoritas di bidang pekerjaan penolong, seperti satuan tenaga pengamanan, tenaga pas pelabuhan, foto copy, cleaning service. Meski demikian selepas anak usaha baru itu berjalan maka pekerjaan lain seperti bagian tiket, sekretaris hingga sopir bisa dialihdayakan.
“Intinya pekerjaan yang bersifat penunjang bisa dialihdayakan. Tapi pekerjaan inti seperti pemanduan dan operator tidak boleh. Mereka ini punya klasifikasi yang tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Pendirian perusahaan baru ini diharapakan bisa terus membuat produktivitas yang dilakukan Pelindo terus meningkat. Namun, untuk keahlian khusus kemungkinan tidak masuk dalam kategori ini. Pasalnya, Pelindo III membutuhkan karyawan-karyawan yang memiliki ketrampilan special.
(gpr)