BI tekankan SNKI disertai enam pilar keuangan
Senin, 21 April 2014 - 17:07 WIB
BI tekankan SNKI disertai enam pilar keuangan
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) kian meningkatkan perannya sebagai institusi keuangan yang mampu melayani masyarakat Indonesia melalui kemudahan-kemudahan. Di sini, peran pentingnya adalah memperkenalkan mengenai strategi keuangan kepada masyarakat lewat berbagai macam strategi.
"Kita memiliki SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif). Kita ada di negara yang cukup baik karena memiliki strategi nasional yang sudah diterapkan. Negara-negara di Afrika, Eropa, Asia dan kawasan Timur Tengah, sudah melakukannya," ungkap Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia, Enny Panggabean di Bank Indonesia, Senin (21/4/14).
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan inovasi yang dapat membuat inclusion index meningkat. Survey yang dilakukan di berbagai negara, mencatat Indonesia dengan total populasi relatif jumlahnya cukup besar yaitu 246 juta. Ini merupakan data 2012.
Untuk bank conclusion-nya sebesar 9,59. Artinya setiap 100 ribu orang dewasa hanya dilayani oleh 1 bank. Jumlah ini terlalu kecil. Semua negara selain Indonesia, jumlahnya lebih besar, kecuali Vietnam.
"Mengapa kita membutuhkan bank lebih banyak? Ternyata pengetahuan mengenai keuangan, berbanding lurus dengan jumlah bank. Jadi jika jumlah bank semakin banyak, maka mereka akan semakin mengenal manajemen keuangan. Semakin mengerti bagaimana menabung atau menyimpan uang," ungkap Enny.
Selain itu, tambah Enny, terdapat enam pilar keuangan dalam strategi nasional tersebut, yaitu, edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, kebijakan peraturan pendukung, fasilits intermediasi dan distribusi dan perlindungan konsumen. Meskipun itu bukan milik BI sepenuhnya, namun secara nasional, yang menjalankan dan menjadi fungsinya adalah BI.
Dijelaskan Enny, enam pilar tersebut penjabarannya yaitu, edukasi keuangan pelaksanaannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan departemen tenaga kerja untuk hal finansial, namun juga kerja sama dengan BI.
"Kemudian fasilitas keuangan publik adalah bantuan-bantuan yang diberikan kepada penduduk yang kurang mampu. Ada pemetaan informasi keuangan, itu dilakukan oleh BI," jelasnya.
Untuk kebijakan peraturan pendukung, itu termasuk salah satunya kredit UMKM. Fasilitas intermediasi dan distribusi adalah yang menggunakan branchless banking (layanan keuangan digital), serta perlindungan konsumen adalah perlindungan konsumen dalam produk e-money.
"Kita memiliki SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusif). Kita ada di negara yang cukup baik karena memiliki strategi nasional yang sudah diterapkan. Negara-negara di Afrika, Eropa, Asia dan kawasan Timur Tengah, sudah melakukannya," ungkap Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia, Enny Panggabean di Bank Indonesia, Senin (21/4/14).
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan inovasi yang dapat membuat inclusion index meningkat. Survey yang dilakukan di berbagai negara, mencatat Indonesia dengan total populasi relatif jumlahnya cukup besar yaitu 246 juta. Ini merupakan data 2012.
Untuk bank conclusion-nya sebesar 9,59. Artinya setiap 100 ribu orang dewasa hanya dilayani oleh 1 bank. Jumlah ini terlalu kecil. Semua negara selain Indonesia, jumlahnya lebih besar, kecuali Vietnam.
"Mengapa kita membutuhkan bank lebih banyak? Ternyata pengetahuan mengenai keuangan, berbanding lurus dengan jumlah bank. Jadi jika jumlah bank semakin banyak, maka mereka akan semakin mengenal manajemen keuangan. Semakin mengerti bagaimana menabung atau menyimpan uang," ungkap Enny.
Selain itu, tambah Enny, terdapat enam pilar keuangan dalam strategi nasional tersebut, yaitu, edukasi keuangan, fasilitas keuangan publik, pemetaan informasi keuangan, kebijakan peraturan pendukung, fasilits intermediasi dan distribusi dan perlindungan konsumen. Meskipun itu bukan milik BI sepenuhnya, namun secara nasional, yang menjalankan dan menjadi fungsinya adalah BI.
Dijelaskan Enny, enam pilar tersebut penjabarannya yaitu, edukasi keuangan pelaksanaannya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan departemen tenaga kerja untuk hal finansial, namun juga kerja sama dengan BI.
"Kemudian fasilitas keuangan publik adalah bantuan-bantuan yang diberikan kepada penduduk yang kurang mampu. Ada pemetaan informasi keuangan, itu dilakukan oleh BI," jelasnya.
Untuk kebijakan peraturan pendukung, itu termasuk salah satunya kredit UMKM. Fasilitas intermediasi dan distribusi adalah yang menggunakan branchless banking (layanan keuangan digital), serta perlindungan konsumen adalah perlindungan konsumen dalam produk e-money.
(gpr)
Lihat Juga :