Hanya lima perusahaan serius bangun smelter

Rabu, 23 April 2014 - 14:40 WIB
Hanya lima perusahaan...
Hanya lima perusahaan serius bangun smelter
A A A
Sindonews.com - Dengan berlakunya UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter paling lambat lima tahun setelah UU diberlakukan atau 2014.

Pembangunan smelter diharapkan bisa menciptakan hilirisasi industri smelter, sehingga ada nilai tambah dari mineral sekaligus melepaskan ketergantungan Indonesia terhadap ekspor mineral mentah. Namun, hingga lima tahun UU diberlakukan, pembangunan smelter masih jalan di tempat.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, hanya ada lima sampai enam perusahaan tambang yang serius berencana membangun smelter pada tahun ini.

“Dari 55 perusahaan yang mengajukan aplikasi bangun (kepada Kementerian ESDM), tahun ini 5-6 (yang membangun) sudah bagus,” tutur Hidayat di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (23/4/2014).

Terkait nama perusahaan, dia hanya menjelaskan bahwa perusahaan itu berada di Medan (Sumatera Utara), Kalimantan, Bintan (Kepuluan Riau), serta dua di Sulawesi. Hampir semua pembangunan smelter tersebut diperkirakan selesai pada 2017.

“Yang sudah membangun, yaitu di Bintan. Jadi ada yang membangun secara integrated, bukan hanya smelter-nya tetapi juga membangun pelabuhan dan pembangkt listriknya,” imbuhnya.

Dia menyatakan bahwa investasi pembangunan smelter membutuhkan dana yang sangat besar sekitar USD1-1,5 miliar. Karena itulah, dia meyakini tidak akan banyak perusahaan yang membangun smelter.

“Maka itu saya tidak pernah mengharapkan, ini dibangun begitu banyak karena investasinya berat, tetapi para pemilik konsesi dari minerba tersebut bisa me-supply pada smelter yang ada,” tandasnya.

Hidayat berharap pembangunan smelter juga akan didorong oleh sejumlah insentif, salah satunya penurunan bea keluar. Dia mengingatkan bahwa pemberlakukan bea keluar tidak dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi memaksa perusahaan membangun smelter.

“Itu kan alat penekan atau pemaksa agar mereka membangun smelter. Jadi menurut saya, kalau smelter-nya sudah dibangun, yah bea keluarnya harus direvisi,” ujar dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)