Hanya lima perusahaan serius bangun smelter

Rabu, 23 April 2014 - 14:40 WIB
Hanya lima perusahaan...
Hanya lima perusahaan serius bangun smelter
A A A
Sindonews.com - Dengan berlakunya UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter paling lambat lima tahun setelah UU diberlakukan atau 2014.

Pembangunan smelter diharapkan bisa menciptakan hilirisasi industri smelter, sehingga ada nilai tambah dari mineral sekaligus melepaskan ketergantungan Indonesia terhadap ekspor mineral mentah. Namun, hingga lima tahun UU diberlakukan, pembangunan smelter masih jalan di tempat.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menuturkan, hanya ada lima sampai enam perusahaan tambang yang serius berencana membangun smelter pada tahun ini.

“Dari 55 perusahaan yang mengajukan aplikasi bangun (kepada Kementerian ESDM), tahun ini 5-6 (yang membangun) sudah bagus,” tutur Hidayat di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (23/4/2014).

Terkait nama perusahaan, dia hanya menjelaskan bahwa perusahaan itu berada di Medan (Sumatera Utara), Kalimantan, Bintan (Kepuluan Riau), serta dua di Sulawesi. Hampir semua pembangunan smelter tersebut diperkirakan selesai pada 2017.

“Yang sudah membangun, yaitu di Bintan. Jadi ada yang membangun secara integrated, bukan hanya smelter-nya tetapi juga membangun pelabuhan dan pembangkt listriknya,” imbuhnya.

Dia menyatakan bahwa investasi pembangunan smelter membutuhkan dana yang sangat besar sekitar USD1-1,5 miliar. Karena itulah, dia meyakini tidak akan banyak perusahaan yang membangun smelter.

“Maka itu saya tidak pernah mengharapkan, ini dibangun begitu banyak karena investasinya berat, tetapi para pemilik konsesi dari minerba tersebut bisa me-supply pada smelter yang ada,” tandasnya.

Hidayat berharap pembangunan smelter juga akan didorong oleh sejumlah insentif, salah satunya penurunan bea keluar. Dia mengingatkan bahwa pemberlakukan bea keluar tidak dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi memaksa perusahaan membangun smelter.

“Itu kan alat penekan atau pemaksa agar mereka membangun smelter. Jadi menurut saya, kalau smelter-nya sudah dibangun, yah bea keluarnya harus direvisi,” ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved