Dahlan akui akuisisi BTN sudah dikaji mendalam
A
A
A
Sindonews.com - Meski pemerintah meminta menunda rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh Bank Mandiri Tbk, namun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa rencana akuisisi tersebut sudah dikaji secara mendalam dan melibat sejumlah konsultan keuangan terbaik.
"Saya harus menjelaskan bahwa tidak benar akuisisi ini belum melalui kajian yang mendalam. Seolah-olah saya ini menteri yang ngawur. Ini sudah dikaji sangat mendalam, melibatkan juga konsultan-konsultan terbaik di bidang keuangan. Ini juga sudah dikaji, dirapatkan, dikaji lagi dan seterusnya," kata dia, Kamis (24/4/2014).
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menerima jika akuisisi yang sudah melalui kajian mendalam tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Menurut dia, yang resah hanya sebagian karyawan BTN dan itu merupakan hal yang wajar. Dia mengaku siap menghadapinya, terutama jika direksi bank plat merah itu tidak mampu mengatasi.
Dia berpendapat, akuisisi BTN oleh Bank Mandiri akan menguntungkan masyarakat luas lantaran akan membuat BTN menjadi lebih besar lantaran kemampuannya memberi kredit perumahan akan didukung pendanaan dari Bank Mandiri.
Di samping itu, dia menambahkan, langkah akuisisi juga akan meningkatkan daya saing negara. Kendati demikian, pro-kontra terhadap rencana mantan Direktur Utama PLN tersebut mendorong pemerintah meminta pihak yang terlibat untuk menunda langkah tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kemarin mengirim surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Direktur Utama Bank Mandiri dan Direktur Utama Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang.
Dia meminta meminta agar mengkaji secara komprehensif rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN sesuai mekanisme yang berlaku, dalam rangka pengalihan kepemilikan saham milik pemerintah pada BUMN.
Menurut Dipo, rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN ke Bank Mandiri itu harus mendahulukan prosedur dan tata cara tentang pengalihan, konsolidasi bank dan harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 41 tahun 2013, Perpu Nomor 43 tahun 2005, dan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan.
Terkait permintaan tersebut, Dahlan akan mematuhi perintah tersebut. "Saya akan tunduk kalau memang benar-benar diperintah membatalkan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri oleh atasan saya," ujar Dahlan.
Kendati demikian, menurut dia, meski pemerintahan SBY akan segera berakhir, namun tetap harus efektif melakukan tugasnya sampai akhir masa tugas. Setidaknya, kata Dahlan, sampai presiden baru terpilih dalam pemilu mendatang.
"Jangan sampai dengan selesainya pemilu legislatif 9 April lalu seolah-olah pemerintah ini sudah demosioner, sehingga menteri-menteri tidak bisa lagi bekerja maksimal," tandas dia.
"Saya harus menjelaskan bahwa tidak benar akuisisi ini belum melalui kajian yang mendalam. Seolah-olah saya ini menteri yang ngawur. Ini sudah dikaji sangat mendalam, melibatkan juga konsultan-konsultan terbaik di bidang keuangan. Ini juga sudah dikaji, dirapatkan, dikaji lagi dan seterusnya," kata dia, Kamis (24/4/2014).
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menerima jika akuisisi yang sudah melalui kajian mendalam tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Menurut dia, yang resah hanya sebagian karyawan BTN dan itu merupakan hal yang wajar. Dia mengaku siap menghadapinya, terutama jika direksi bank plat merah itu tidak mampu mengatasi.
Dia berpendapat, akuisisi BTN oleh Bank Mandiri akan menguntungkan masyarakat luas lantaran akan membuat BTN menjadi lebih besar lantaran kemampuannya memberi kredit perumahan akan didukung pendanaan dari Bank Mandiri.
Di samping itu, dia menambahkan, langkah akuisisi juga akan meningkatkan daya saing negara. Kendati demikian, pro-kontra terhadap rencana mantan Direktur Utama PLN tersebut mendorong pemerintah meminta pihak yang terlibat untuk menunda langkah tersebut.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kemarin mengirim surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Direktur Utama Bank Mandiri dan Direktur Utama Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas dan membebani pemerintahan mendatang.
Dia meminta meminta agar mengkaji secara komprehensif rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN sesuai mekanisme yang berlaku, dalam rangka pengalihan kepemilikan saham milik pemerintah pada BUMN.
Menurut Dipo, rencana pengalihan kepemilikan Bank BTN ke Bank Mandiri itu harus mendahulukan prosedur dan tata cara tentang pengalihan, konsolidasi bank dan harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 41 tahun 2013, Perpu Nomor 43 tahun 2005, dan Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2006 tentang Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan.
Terkait permintaan tersebut, Dahlan akan mematuhi perintah tersebut. "Saya akan tunduk kalau memang benar-benar diperintah membatalkan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri oleh atasan saya," ujar Dahlan.
Kendati demikian, menurut dia, meski pemerintahan SBY akan segera berakhir, namun tetap harus efektif melakukan tugasnya sampai akhir masa tugas. Setidaknya, kata Dahlan, sampai presiden baru terpilih dalam pemilu mendatang.
"Jangan sampai dengan selesainya pemilu legislatif 9 April lalu seolah-olah pemerintah ini sudah demosioner, sehingga menteri-menteri tidak bisa lagi bekerja maksimal," tandas dia.
(rna)