Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar

Rabu, 27 November 2024 - 16:00 WIB
loading...
Catat! Anak-Cucu BUMN...
Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital atau PaDi UMKM.

Setiap tender yang dilakukan BUMN dalam PaDi UMKM dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus ditransaksikan dengan pelaku usaha mikro, bukan kepada anak-cucu BUMN, kerabat, atau yayasan bos-bos perseroan.

Baca Juga: PaDi UMKM Expo 2023 Jadi Ajang BUMN Dukung Pelaku Usaha Kecil

“Bagaimana program PaDi UMKM itu, kita meminta seluruh BUMN tender di bawah Rp15 miliar itu harus ke UMKM, tidak boleh ada keluarga direksi-nya, anak cucu, perusahaan maupun yayasan,” ujar Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, ditulis Rabu (27/11/2024).

Larangan itu merupakan inisiatif Kementerian BUMN agar bisnis UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Bahkan, program yang dicanangkan dalam 5 tahun ke depan tetap mempertimbangkan kepentingan UMKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Rekomendasi
Kontroversi Warnai Laga...
Kontroversi Warnai Laga Perdana Babak 32 Besar, Pakar Wasit Sebut Kanada Seharusnya Dapat Penalti
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved