Catat! Anak-Cucu BUMN Dilarang Ikut Tender di Bawah Rp15 Miliar

Rabu, 27 November 2024 - 16:00 WIB
loading...
Catat! Anak-Cucu BUMN...
Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali menegaskan larangan anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar, kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital atau PaDi UMKM.

Setiap tender yang dilakukan BUMN dalam PaDi UMKM dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus ditransaksikan dengan pelaku usaha mikro, bukan kepada anak-cucu BUMN, kerabat, atau yayasan bos-bos perseroan.



“Bagaimana program PaDi UMKM itu, kita meminta seluruh BUMN tender di bawah Rp15 miliar itu harus ke UMKM, tidak boleh ada keluarga direksi-nya, anak cucu, perusahaan maupun yayasan,” ujar Erick Thohir saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, ditulis Rabu (27/11/2024).

Larangan itu merupakan inisiatif Kementerian BUMN agar bisnis UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Bahkan, program yang dicanangkan dalam 5 tahun ke depan tetap mempertimbangkan kepentingan UMKM.

“Dan kita punya kesepakatan bagaimana memudahkan UMKM ini bisa tumbuh dan berkembang,” paparnya.

“Tadi disampaikan bahwa kita di Kementerian BUMN punya tentu program yang sudah berjalan secara kontinu, jadi bukan program yang berjalan karena pergantian siapa direksi-nya atau menteri-nya, tetapi kita memastikan sebuah program yang kontinu,” beber dia.

Tak hanya itu, Erick juga menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.

Dia mencatat, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro sudah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah itu, 90% di antaranya bergerak di sektor pangan.

Sehingga penting bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Erick memastikan, selama beberapa bulan ke depan sertifikasi sudah bisa diserahkan kepada UMKM binaan BUMN. “Ini sudah berjalan hampir 5 tahun dan sudah ada 50.000 UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ini dan 90 persen pangan,” ucapnya.



“Artinya apa? Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi,” lanjut Erick.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0853 seconds (0.1#10.140)