Capres didesak segera sampaikan platform ekonomi
A
A
A
Sindonews.com - Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Firmanzah mendesak para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk segera mengkomunikasikan platform ekonomi masing-masing.
Hal tersebut agar rakyat bisa segera mengetahui agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan. Menurutnya, paling tidak terdapat dua hal penting mengapa platform ini sangat penting.
Pertama, sebagai pengikat komitmen politik lima tahun bagi partai pengusung pasangan capres-cawapres. Kedua, platform ekonomi yang berisikan visi, misi serta arah pembangunan nasional pasangan capres-cawapres akan menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional 2015-2019.
Dia menjelaskan, dalam RPJMN itu dimuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementrian/lembaga dan lintas kementrian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan. Termasuk kerangka ekonomi makro yang meliputi gambaran perekonomian menyeluruh, arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang memuat rencana regulasi beserta kerangka pendanaan bersifat indikatif.
"RPJMN itu akan diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang memuat prioritas, program, anggaran dan kerangka regulasi," kata Firmanzah seperti dikutip dari situs Setkab, Senin (28/4/2014).
Khusus untuk masa peralihan atau tahun pertama pemerintahan presiden baru, sesuai bunyi Pasal 5 UU No 17 tahun 2007, menurut Firmanzah, untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan kekosongan rencana pembangunan nasional, wajib dibuat presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya.
Namun, lanjut dia, presiden terpilih berikutnya tetap memiliki kewenangan cukup luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN Perubahan 2015 sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Karena itu, pentingnya platform pembangunan ekonomi pasangan capres-cawapres bagi perekonomian nasional 2015-2019. Firmanzah menyarankan agar semua perlu memberikan ruang seluas-luasnya akan hal ini.
Dia juga mengingatkan, selain soal figur dan ketokohan masing-masing pasangan, agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan juga perlu mendapatkan perhatian masyarakat.
"Saya meyakini kombinasi antara kedua aspek tersebut, individu berisikan ketokohan, track record, personalitas dan emosional attachment, dan aspek rasional berisikan visi besar membangun Indonesia lima tahun berikutnya akan membuat tidak hanya demokrasi kita lebih berkualitas tetapi juga memastikan perekonomian nasional akan menjadi lebih baik pada masa-masa mendatang," papar Staf Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini.
Hal tersebut agar rakyat bisa segera mengetahui agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan. Menurutnya, paling tidak terdapat dua hal penting mengapa platform ini sangat penting.
Pertama, sebagai pengikat komitmen politik lima tahun bagi partai pengusung pasangan capres-cawapres. Kedua, platform ekonomi yang berisikan visi, misi serta arah pembangunan nasional pasangan capres-cawapres akan menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional 2015-2019.
Dia menjelaskan, dalam RPJMN itu dimuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program kementrian/lembaga dan lintas kementrian/lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan. Termasuk kerangka ekonomi makro yang meliputi gambaran perekonomian menyeluruh, arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang memuat rencana regulasi beserta kerangka pendanaan bersifat indikatif.
"RPJMN itu akan diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan yang memuat prioritas, program, anggaran dan kerangka regulasi," kata Firmanzah seperti dikutip dari situs Setkab, Senin (28/4/2014).
Khusus untuk masa peralihan atau tahun pertama pemerintahan presiden baru, sesuai bunyi Pasal 5 UU No 17 tahun 2007, menurut Firmanzah, untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan kekosongan rencana pembangunan nasional, wajib dibuat presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya.
Namun, lanjut dia, presiden terpilih berikutnya tetap memiliki kewenangan cukup luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN Perubahan 2015 sesuai UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Karena itu, pentingnya platform pembangunan ekonomi pasangan capres-cawapres bagi perekonomian nasional 2015-2019. Firmanzah menyarankan agar semua perlu memberikan ruang seluas-luasnya akan hal ini.
Dia juga mengingatkan, selain soal figur dan ketokohan masing-masing pasangan, agenda dan prioritas pembangunan ekonomi Indonesia lima tahun ke depan juga perlu mendapatkan perhatian masyarakat.
"Saya meyakini kombinasi antara kedua aspek tersebut, individu berisikan ketokohan, track record, personalitas dan emosional attachment, dan aspek rasional berisikan visi besar membangun Indonesia lima tahun berikutnya akan membuat tidak hanya demokrasi kita lebih berkualitas tetapi juga memastikan perekonomian nasional akan menjadi lebih baik pada masa-masa mendatang," papar Staf Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini.
(izz)