OJK: Konglomerasi keuangan berpotensi risiko besar

Selasa, 29 April 2014 - 13:42 WIB
OJK: Konglomerasi keuangan berpotensi risiko besar
OJK: Konglomerasi keuangan berpotensi risiko besar
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memusingkan kemunculan berbagai fenomena perusahaan konglomerasi keuangan yang memiliki perkembangan begitu cepat dan kompleks.

Pasalnya, kemunculan konglomerasi keuangan menimbulkan potensi risiko yang besar dan membutuhkan pengawasan yang lebih besar.

"Kedua, kita melihat perkembangan di industri jasa keuangan, munculnya fenomena konglomerasi keuangan yang begitu cepat berkembang dan kompleks. Struktur yang ada menimbulkan potensi risiko yang besar. Sekarang saja ada 31 financial conglomerate yang harus diawasi," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, terdapat tiga faktor yang melatarbelakangi kemunculan konglomerasi keuangan, karena size industri jasa keuangan yang terlalu besar. Ini termasuk mengenai besarnya aset dan liabilities.

"Interconnected atau saling kait mengkait juga menyebabkan kemunculan risiko tersebut. Misalnya ada konglomerasi yang punya anak usaha dan line bisnis berbeda," tambah dia.

Selain itu, kompleksitas yang disebabkan karena struktur organisasi yang berbelit, serta regulatory arbitrase yang merupakan upaya penghindaran dari regulasi juga menjadi sumber kemunculan konglomerasi keuangan.

"Karenanya, dengan semakin tumbuhnya financial conglomerate menimbulkan berbagai potensi risiko yang lebih besar terhadap OJK," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7656 seconds (0.1#10.140)