OJK: Konglomerasi keuangan berpotensi risiko besar

Selasa, 29 April 2014 - 13:42 WIB
OJK: Konglomerasi keuangan...
OJK: Konglomerasi keuangan berpotensi risiko besar
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memusingkan kemunculan berbagai fenomena perusahaan konglomerasi keuangan yang memiliki perkembangan begitu cepat dan kompleks.

Pasalnya, kemunculan konglomerasi keuangan menimbulkan potensi risiko yang besar dan membutuhkan pengawasan yang lebih besar.

"Kedua, kita melihat perkembangan di industri jasa keuangan, munculnya fenomena konglomerasi keuangan yang begitu cepat berkembang dan kompleks. Struktur yang ada menimbulkan potensi risiko yang besar. Sekarang saja ada 31 financial conglomerate yang harus diawasi," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, terdapat tiga faktor yang melatarbelakangi kemunculan konglomerasi keuangan, karena size industri jasa keuangan yang terlalu besar. Ini termasuk mengenai besarnya aset dan liabilities.

"Interconnected atau saling kait mengkait juga menyebabkan kemunculan risiko tersebut. Misalnya ada konglomerasi yang punya anak usaha dan line bisnis berbeda," tambah dia.

Selain itu, kompleksitas yang disebabkan karena struktur organisasi yang berbelit, serta regulatory arbitrase yang merupakan upaya penghindaran dari regulasi juga menjadi sumber kemunculan konglomerasi keuangan.

"Karenanya, dengan semakin tumbuhnya financial conglomerate menimbulkan berbagai potensi risiko yang lebih besar terhadap OJK," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
41 menit yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
1 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
2 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
2 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved