Ini penyebab OJK di Inggris dan Amerika gagal

Sabtu, 03 Mei 2014 - 15:03 WIB
Ini penyebab OJK di...
Ini penyebab OJK di Inggris dan Amerika gagal
A A A
Sindonews.com - Pengamat perbankan Ryan Kiryanto mengungkapkan, keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di beberapa negara ada yang sukses, ada pula yang gagal. Misalnya di Amerika dan Inggris, lembaga seperti OJK gagal.

Menurut dia, gagalnya OJK di Inggris dalam mengawasi perbankan ketika ada satu bank yang mengalami kebangkrutan. Hal tersebut dipicu leletnya OJK Inggris berkoordinasi dengan bank sentralnya.

"Inggris itu awalnya diawasi FSA (OJK di Indonesia), gara-gara kelemahan koordinasi dengan bank sentral Inggris, akhirnya ketika ada goncangan ada bank yang tutup. Keterlmbatan ini mahal karena harus di bailout," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

"Atas desakan parlemen akhirnya FSA bubar dan regulasi perbankan dikembalikan ke bank sentral sampai sekarang," imbuh dia.

Di Amerika hampir 200 bank ditutup setiap tahun. Hal ini juga dipicu kegagalan OJK Amerika dalam melakukan pengawasan. Akhirnya pengawasan perbankan dikembalikan ke bank sentral Amerika atau The Fed. The Fed sekarang mengurusi stimulus fiskal, moneter serta perbankan.

"Pengetahuan masyarakat terhadap bank di Amerika tinggi. Di Indonesia satu saja tutup jadi geger," jelasnya.

Sementara di Indonesia, lanjut Ryan, OJK harus tetap berdiri. Pembentukan OJK sudah melalui studi banding ke negara yang sukses maupun gagal dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Selain itu, OJK merupakan mandat UU yang memberikan manfaat ke kepentingan nasional. Meski saat ini OJK independen tapi untuk kepentingan nasional. Apalagi, struktur pengurusan OJK melibatkan ex officio dari Bank Indonesia (BI) ke OJK.

"Secara kelembagaan koordinatif. Selain itu kita juga ada forum FKSSK untuk koordinasi antara OJK, Kemenkeu, Bank Indonesia dan LPS. Mereka punya PMK (Protokol Manajemen Krisis). Ini sudah beberapa kali diucicobakan. Maka forum ini langkah antisipasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada beberapa pihak yang menilai bahwa OJK sebaiknya dibubarkan, karena tidak ada kaitan atau cantolan dengan UUD 1945. OJK juga tidak mempunyai badan supervisi yang menjadi pengawas OJK.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved