Menperin: Kompensasi tarif listrik masih dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengaku, kementeriannya masih terus membahas terkait usulan pemberian kompensasi untuk pelanggan listrik industri yang mengalami kenaikan tarif listrik yang berlaku sejak 1 Mei 2014.
"Kompesansinya masih dibicarakan kalau usulan dari perindustrian sudah datang," ungkap dia di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Menurutnya, dalam semester I/2014 ini industri yang akan diberikan kompensasi antara lain industri baja, semen, nikel, dan lainnya. Menurutnya, jika pihaknya tidak bisa membuat tarif listrik lebih rendah, tidak ada cara lain membantu mereka selain pemberian kompensasi.
"Ya ada permintaaan, kalau kita enggak bisa membantu industri membuat cicilan listrik lebih rendah tidak ada cara lain, membantu mereka antara lain merealisasikan permintaan mereka," tambahnya.
Dia mengaku saat ini pihaknya belum memutuskan bentuk kompensasi yang akan diberikan. Menurutnya, dia segera mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kita meeting of mind, kita kasih jalan yang terbaik dari yang lain. Saya akan mengusulakan ke Kemenkeu dan Kemendag," pungkas Hidayat.
"Kompesansinya masih dibicarakan kalau usulan dari perindustrian sudah datang," ungkap dia di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Menurutnya, dalam semester I/2014 ini industri yang akan diberikan kompensasi antara lain industri baja, semen, nikel, dan lainnya. Menurutnya, jika pihaknya tidak bisa membuat tarif listrik lebih rendah, tidak ada cara lain membantu mereka selain pemberian kompensasi.
"Ya ada permintaaan, kalau kita enggak bisa membantu industri membuat cicilan listrik lebih rendah tidak ada cara lain, membantu mereka antara lain merealisasikan permintaan mereka," tambahnya.
Dia mengaku saat ini pihaknya belum memutuskan bentuk kompensasi yang akan diberikan. Menurutnya, dia segera mengajukan usulan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kita meeting of mind, kita kasih jalan yang terbaik dari yang lain. Saya akan mengusulakan ke Kemenkeu dan Kemendag," pungkas Hidayat.
(izz)