Holcim akan naikkan harga produk akibat kenaikan TDL
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah melalui PT PLN Persero telah menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri menengah I3 (go public) dan industri besar I4 per 1 Mei 2014. Kenaikan tersebut hampir berdampak pada semua industri, tidak terkecuali PT Holcim Indonesia Tbk, (SMJB).
Manajemen PT Holcim Indonesia menjelaskan, dengan kenaikan tersebut perseroan berencana menaikkan harga produk sebesar 5 persen. Kenaikan tersebut dirasa berat karena perseroan termasuk industri besar dengan kenaikan tarif listrik sebesar 64 persen secara bertahap.
"Kenaikan listrik itu akan 64 persen hingga akhir tahun, dan naik secara progresif. Yang berat itu di bulan Juni, Juli, Agustus, dan September," jelas Presiden Direktur PT Holcim Indonesia Eamon Ginley, di Jakarta, Selasa (6/5/14).
Ia mengatakan, dengan kenaikan tersebut pihaknya berencana menaikan biaya produksi sebesar 3-4 persen. "Kenaikan biaya produksi 3-4 persen. Cukup tinggi," jelasnya.
Namun, pihaknya mengaku belum memprediksi kenaikan biaya produksi untuk kenaikan upah minuman dan bahan bakar minyak (BBM). "Untuk UMP dan BBM belum tahu," tutupnya.
Manajemen PT Holcim Indonesia menjelaskan, dengan kenaikan tersebut perseroan berencana menaikkan harga produk sebesar 5 persen. Kenaikan tersebut dirasa berat karena perseroan termasuk industri besar dengan kenaikan tarif listrik sebesar 64 persen secara bertahap.
"Kenaikan listrik itu akan 64 persen hingga akhir tahun, dan naik secara progresif. Yang berat itu di bulan Juni, Juli, Agustus, dan September," jelas Presiden Direktur PT Holcim Indonesia Eamon Ginley, di Jakarta, Selasa (6/5/14).
Ia mengatakan, dengan kenaikan tersebut pihaknya berencana menaikan biaya produksi sebesar 3-4 persen. "Kenaikan biaya produksi 3-4 persen. Cukup tinggi," jelasnya.
Namun, pihaknya mengaku belum memprediksi kenaikan biaya produksi untuk kenaikan upah minuman dan bahan bakar minyak (BBM). "Untuk UMP dan BBM belum tahu," tutupnya.
(gpr)