Menperin janji permudah proses perizinan industri

Selasa, 06 Mei 2014 - 20:59 WIB
Menperin janji permudah proses perizinan industri
Menperin janji permudah proses perizinan industri
A A A
Sindonews.com - Selain disibukkan dengan pengurusan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), produsen mainan di Indonesia ternyata juga menjumpai problematika lain terkait sulitnya pengurusan surat izin industri.

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengaku pihaknya akan segera mengatasi permasalahan tersebut. Dia mengatakan, sudah menginstruksikan anak buahnya untuk mengawasi dan mengatasinya.

"Itu yang saya sudah instruksikan ke Dirjen, kalau benar berita itu (surat izin industri) saya minta ditanggulangi. Itu tanggung jawab perindustrian," ujarnya di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Importir dan Distributor Mainan Indonesia (AIMI), Eko Wibowo mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan industri mainan di Indonesia. Oleh karena itu, hingga saat ini masih banyak industri mainan yang ada di Indonesia terpaksa berjalan tanpa surat izin industri.

“Ini kan terkait banyak orang, ribuan orang yang berusaha di bisnis ini. Lalu industri menengah, juga ada yang enggak punya izin industri. Karena satu, di lokasi-lokasi mereka produksi itu tidak diizinkan untuk dibuat industri. Coba bayangin, jadi mereka cuma punya izin prinsip. Padahal itu lokasinya gudang. Ada alat taro di situ, ngurus izin enggak bisa. Karena ini daerah bukan industri peruntukannya. Tapi itu kan sudah berjalan,” terangnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)