Penerimaan iuran BP Jamsostek naik 23,6%
A
A
A
Sindonews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) pada kuartal I/2014 mencatat kenaikan penerimaan iuran sebesar 23,6 persen menjadi Rp5,338 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp4,317 triliun.
“Jika dilihat dari persentase, iuran Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) kenaikannya yang terbesar,” ujar Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Junaedi dalam rilisnya, Rabu (13/5/2014).
Junaedi mengatakan, pada kuartal I/2014 iuran program JKK mencapai Rp576,21 miliar atau naik 36,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp423,34 miliar. Sementara untuk iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) naik 21,83 persen dari Rp3,69 triliun pada kuartal I/2013 menjadi Rp4,5 triliun di periode yang sama tahun ini.
Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JK) tumbuh 31 persen menjadi Rp255,26 miliar pada kuartal I/2014 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp194,7 miliar.
Lebih lanjut Junaedi mengungkapkan, untuk pembayaran klaim pada kuartal I/2014 juga mengalami kenaikan sebesar 19,7 persen dari Rp2,7 triliun di kuartal I/2013 menjadi Rp3,25 triliun.
Untuk pembayaran klaim JHT mencapai Rp2,99 triliun naik 20,9 persen dari sebelumnya Rp2,473 triliun, sedangkan klaim JKK naik 9,96 persen menjadi Rp150,82 miliar dan JK menjadi Rp107,6 miliar naik 2,99 persen.
Jika dilihat dari kenaikan kasus pembayaran jaminan, program JKK naik 12,46 persen menjadi 27.455 kasus, JHT kenaikannya hanya 4,22 persen menjadi 274.843 kasus dan JK naik 5,67 persen menjadi 5.143 kasus.
“Jika dilihat dari persentase, iuran Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) kenaikannya yang terbesar,” ujar Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Junaedi dalam rilisnya, Rabu (13/5/2014).
Junaedi mengatakan, pada kuartal I/2014 iuran program JKK mencapai Rp576,21 miliar atau naik 36,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp423,34 miliar. Sementara untuk iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) naik 21,83 persen dari Rp3,69 triliun pada kuartal I/2013 menjadi Rp4,5 triliun di periode yang sama tahun ini.
Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JK) tumbuh 31 persen menjadi Rp255,26 miliar pada kuartal I/2014 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp194,7 miliar.
Lebih lanjut Junaedi mengungkapkan, untuk pembayaran klaim pada kuartal I/2014 juga mengalami kenaikan sebesar 19,7 persen dari Rp2,7 triliun di kuartal I/2013 menjadi Rp3,25 triliun.
Untuk pembayaran klaim JHT mencapai Rp2,99 triliun naik 20,9 persen dari sebelumnya Rp2,473 triliun, sedangkan klaim JKK naik 9,96 persen menjadi Rp150,82 miliar dan JK menjadi Rp107,6 miliar naik 2,99 persen.
Jika dilihat dari kenaikan kasus pembayaran jaminan, program JKK naik 12,46 persen menjadi 27.455 kasus, JHT kenaikannya hanya 4,22 persen menjadi 274.843 kasus dan JK naik 5,67 persen menjadi 5.143 kasus.
(rna)