CT gantikan Hatta merupakan perkawinan politik dan bisnis

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:58 WIB
CT gantikan Hatta merupakan...
CT gantikan Hatta merupakan perkawinan politik dan bisnis
A A A
Sindonews.com - Hatta Rajasa dikabarkan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan akan digantikan Chairul Tanjung (CT) yang merupakan pemilik kerajaan bisnis Transcorp.

Menanggapi kabar tersebut, akan menggantikan posisi tersebut, pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy berpendapat bahwa hal ini adalah hal yang wajar.

"Kalau kita lihat CT masuk ke sana tidak aneh, karena memang sudah terjadi perkawinan antara kekuasaan politik dan kekuasaan bisnis di era SBY, baik yang 2004 dan 2009. Perkawinan ini mengakibatkan kekuatan politik akan mengakumulasikan modal pada perusahaan masing-masing," ujar dia ketika dihubungi Sindonews, Selasa (13/5/2014).

Sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, sambungnya, yang terjadi adalah perkawinan politik dan bisnis. Perkawinan ini mengakibatkan kekuasaan menjadi sarana paling ampuh untuk mengakumulasikan modal. Maka menurutnya, yang akan dirugikan nanti adalah masyarakat dengan terjadinya kesenjangan.

"Yang dirugikan adalah masyarakat dan yang terjadi adalah kesenjangan, dan itu terbukti, di era SBY tingkat kesenjangan meningkat dari 0,36 persen menjadi 0,42 persen," tuturnya.

Meskipun hanya akan menjabat hingga akhir Agustus 2014 mendatang, CT yang jadi calon kuat pengganti Hatta dinilai akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya sambil memasukkan kepentingan bisnisnya dalam kebijakan tersebut.

Jika untuk kepentingan pribadi dalam rangka kepentingan bisnis serta bagi nama baik sendiri, dia menyarankan, CT untuk tidak mengambil keputusan untuk menggantikan Hatta.

"CT sudah cukup jadi Dewan Komite Ekonomi Nasional. Dia sudah cukup dan menimbulkan opini publik CT bisa punya akses besar ke presiden. Ngapain juga jadi Menteri?" tandasnya.

Hatta sendiri melalui akun Twitter pribadinya tidak berterus terang menjawab isu seputar rencana pengunduran dirinya itu.

“Saya sore ini dengan Pak Prabowo akan bertemu Presiden SBY di Istana Negara. Pertemuan untuk bersilaturahmi dan membahas sejumlah topik kenegaraan. Setelah itu saya dan Pak Prabowo akan memberikan keterangan pers. Salam,” ujar Hatta dalam akun Twitter-nya tadi pagi.

Dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 disebutkan, pejabat negara atau menteri aktif harus mundur bila mencalonkan presiden atau wakil presiden. Sementara untuk kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dimana disebutkan kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Boot Penuh Lumpur, Airlangga...
Boot Penuh Lumpur, Airlangga Blusukan ke Sawah Tinjau Smart Farming di Klaten
Rakor Terbatas Kementerian...
Rakor Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Zulhas Blak-blakan soal...
Zulhas Blak-blakan soal Bahlil Ditawari Prabowo Jadi Menko Ekonomi
PKM Level 4 Berlanjut,...
PKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
2 menit yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
19 menit yang lalu
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
38 menit yang lalu
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
1 jam yang lalu
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
1 jam yang lalu
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
1 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved