CT gantikan Hatta merupakan perkawinan politik dan bisnis

Selasa, 13 Mei 2014 - 15:58 WIB
CT gantikan Hatta merupakan...
CT gantikan Hatta merupakan perkawinan politik dan bisnis
A A A
Sindonews.com - Hatta Rajasa dikabarkan akan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dan akan digantikan Chairul Tanjung (CT) yang merupakan pemilik kerajaan bisnis Transcorp.

Menanggapi kabar tersebut, akan menggantikan posisi tersebut, pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy berpendapat bahwa hal ini adalah hal yang wajar.

"Kalau kita lihat CT masuk ke sana tidak aneh, karena memang sudah terjadi perkawinan antara kekuasaan politik dan kekuasaan bisnis di era SBY, baik yang 2004 dan 2009. Perkawinan ini mengakibatkan kekuatan politik akan mengakumulasikan modal pada perusahaan masing-masing," ujar dia ketika dihubungi Sindonews, Selasa (13/5/2014).

Sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa, sambungnya, yang terjadi adalah perkawinan politik dan bisnis. Perkawinan ini mengakibatkan kekuasaan menjadi sarana paling ampuh untuk mengakumulasikan modal. Maka menurutnya, yang akan dirugikan nanti adalah masyarakat dengan terjadinya kesenjangan.

"Yang dirugikan adalah masyarakat dan yang terjadi adalah kesenjangan, dan itu terbukti, di era SBY tingkat kesenjangan meningkat dari 0,36 persen menjadi 0,42 persen," tuturnya.

Meskipun hanya akan menjabat hingga akhir Agustus 2014 mendatang, CT yang jadi calon kuat pengganti Hatta dinilai akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya sambil memasukkan kepentingan bisnisnya dalam kebijakan tersebut.

Jika untuk kepentingan pribadi dalam rangka kepentingan bisnis serta bagi nama baik sendiri, dia menyarankan, CT untuk tidak mengambil keputusan untuk menggantikan Hatta.

"CT sudah cukup jadi Dewan Komite Ekonomi Nasional. Dia sudah cukup dan menimbulkan opini publik CT bisa punya akses besar ke presiden. Ngapain juga jadi Menteri?" tandasnya.

Hatta sendiri melalui akun Twitter pribadinya tidak berterus terang menjawab isu seputar rencana pengunduran dirinya itu.

“Saya sore ini dengan Pak Prabowo akan bertemu Presiden SBY di Istana Negara. Pertemuan untuk bersilaturahmi dan membahas sejumlah topik kenegaraan. Setelah itu saya dan Pak Prabowo akan memberikan keterangan pers. Salam,” ujar Hatta dalam akun Twitter-nya tadi pagi.

Dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 disebutkan, pejabat negara atau menteri aktif harus mundur bila mencalonkan presiden atau wakil presiden. Sementara untuk kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 dimana disebutkan kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0705 seconds (0.1#10.140)