Open access diminta akhiri perseteruan Pertagas-PGN

Rabu, 14 Mei 2014 - 15:26 WIB
Open access diminta akhiri perseteruan Pertagas-PGN
Open access diminta akhiri perseteruan Pertagas-PGN
A A A
Sindonews.com - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah menerapkan skema pemakaian pipa bersama (open access) untuk mengakhiri perseteruan antara PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina (perseroan) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, persoalan bisnis gas ini jangan dibelokkan ke sana-kemari, sehingga muncul beragam ide tanpa analisis mendalam karena tidak didukung pengetahuan yang baik.

“Inti persoalan bisnis gas saat ini adalah open access, yang justru terkubur oleh permainan isu akuisisi yang diduga untuk kepentingan sesaat,” kata Sofyano di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Dia mengatakan, pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan tentang open access. Harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang menolak menerapkannya. Dia menyayangkan, pihak-pihak yang menyebut open access tidak layak diterapkan karena hanya menguntungkan trader, padahal faktanya belum tentu demikian.

Open access justru dapat menjadikan pasar gas kompetitif. Rusia saja yang merupakan negara sosialis komunis, justru menerapkan open access. Pipa Gazprom dibuka untuk Rosneft,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, bisnis minyak dan gas (migas) internasional harus terintegrasi dari hulu hingga hilir. Sebagai contoh Petronas, PTT Thailand, Shell, Exxon, serta Total. Pasalnya, minyak dan gas selalu ditemukan bersamaan pada kegiatan eksplorasi di blok migas.

“Semua bisnis migas terintegrasi. Jadi kalau ada yang berpendapat harus dipisahkan hulu dan hilir itu bisa jadi pengetahuan yang bersangkutan tentang bisnis migas masih dangkal,” ujarnya
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7351 seconds (0.1#10.140)