BKDI dinilai ciptakan kegagalan pasar timah

Sabtu, 17 Mei 2014 - 12:00 WIB
BKDI dinilai ciptakan...
BKDI dinilai ciptakan kegagalan pasar timah
A A A
Sindonews.com - Pengelolaan tata niaga timah oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dinilai justru telah menciptakan mekanisme pasar yang tidak berjalan sebagaimana semestinya (market failure), ketidakseimbangan supply dan demand.

Kegagalaan pasar tersebut merupakan perwujudan dari kegagalan kebijakan (policy failure) dan kegagalan pemerintah (government failure) dalam pengelolaan tata niaga timah sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 32/M-DAG/PER/6/2013.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang digelar oleh LSIM Fisip Universitas Indonesia (UI) dengan tema “BKDI dan Implikasi Pertambangan Timah”. Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut adalah peneliti senior Pusat Kajian Sumberdaya dan Pesisi Lautan IPB, Budi Purwanto, Andrea Abdul Rahman pengajar di Universitas Pertahanan.

“Permendag Nomor 32 yang mewajibkan perdagangan timah melalui BKDI justru menciptakan kegagalan pasar atau market failure. Yang bersaing hanya anggota BKDI sedang pertambangan rakyat tersisihkan. Ini tidak menciptakan pasar persaingan sempurna,” kata Peneliti Senior Pusat Kajian Sumberdaya dan Pesisir Lautan IPB Budi Purwanto di Jakarta, Sabtu (17/5/2014).

Hal ini, menurut Budi, jelas bertentangan dengan UUD 1945, khususnya pasal 33 yang menyebut bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Budi melanjutkan, dari hasil riset dan kajian di lapangan terungkap bahwa melalui Surat Edaran Bersama Nomor 046/SEB/BKDI-ISI/X/2013 perihal Ketentuan Transaksi Bonafide pada Perdagangan Timah Batangan, disebutkan bahwa penjual yang dapat melaksanakan transaksi bonafide wajib memiliki IUP dengan luas minimum 10 ribu hektar (ha). Ketentuan tersebut menurutnya jelas membunuh para pemilik izin pertambangan rakyat.

"Ini adalah salah satu dasar kami mensinyalir Permendag Nomor 32/MDAG/PER/6/2013 mendukung oligopoli dengan mendudukan BKDI sebagai pengelola tata niaga timah di Indonesia,” tandas Budi.

Padahal, larangan oligopoli jelas diatur dalam pasal 4 UU Nomor 5 Tahun 1999 sebagai kategori perjanjian yang dilarang.

Dia lebih gamblang menuturkan bahwa BKDI sebagai lembaga yang 100 persen sahamnya dimiliki 11 perusahaan akan selalu ingin mencari untung demi mempertahankan performa perusahaan. Melalui sebuah lembaga yang dikelola oleh PT. Identrust Security International (ISI) keuntungan tersebut menurutnya di kepada pemilik BKDI.

“Negara hanya mendapatkan potensi pendapatan dari PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPh (pajak penghasilan lembaga) saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kehilangan potensi PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” ungkap Budi.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ICDX Resmi Memperdagangkan...
ICDX Resmi Memperdagangkan Kontrak Minyak Mentah WTI
Dualisme Bursa Bukan...
Dualisme Bursa Bukan Sebab Anjloknya Harga Timah
Pandemi Bikin Volatilitas...
Pandemi Bikin Volatilitas Harga Komoditi Tinggi, Produk Derivatif Jadi Solusi
ICDX Proyeksikan Volume...
ICDX Proyeksikan Volume Perdagangan Emas Digital Tembus 25 Juta Gram di 2025
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
Mendag Ajak Masyarakat...
Mendag Ajak Masyarakat Manfaatkan Perdagangan Berjangka Komoditas
Berita Terkini
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
22 menit yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
1 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
10 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
10 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved