Pandemi Bikin Volatilitas Harga Komoditi Tinggi, Produk Derivatif Jadi Solusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada volatilitas harga berbagai komoditi . Dengan harga komoditi yang fluktuatif, pelaku usaha kesulitan menyusun rencana.
"Tingginya fluktuasi harga barang tentu menyulitkan para pengusaha yang menyusun rencananya," katanya dalam Pembukaan Perdana Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia 2021, Senin (4/1/2021).
(Baca Juga: Buka Perdagangan Perdana, Ini Rencana ICDX di 2021)
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perdagangan berjangka komoditi hadir untuk membantu para pelaku usaha. Salah satu caranya dengan produk-produk derivatif yang berguna untuk melindungi nilai sebagai bentuk pengelolaan risiko.
"Produk derivatif yang diperdagangkan secara multilateral di bursa berjangka memungkinkan para pelaku pasar memperoleh harga yang wajar dan terbentuk dari penerimaan dan penawaran pasar," jelasnya.
Direktur Utama Indonesia Clearing House Nursalam mengatakan, hadirnya instrumen derivatif keuangan dari bursa derivatif ke dalam sistem keuangan negara akan memberikan kelengkapan infrastruktur dari pasar keuangan yang ada di dalam negeri, yakni sebagai sarana manajemen risiko pelaku pasar keuangan. Pasar keuangan sendiri menjadi salah satu sektor pendukung yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga penting bagi kita untuk menyediakan instrumen pendalaman pasar keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi nasional untuk mendukung kesejahteraan dalam kegiatan bisnis dan ekonomi dengan produktif," ujar Nursalam.
Terbitnya kontrak derivatif melalui bursa komoditi mampu menjadi instrumen mitigasi risiko nilai tukar dalam perdagangan ekspor dan impor, dimana ekspor dan impor sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Kebutuhan akan instrumen derivatif valuta asing dolar AS terhadap rupiah misalnya, akan membantu pelaku ekspor dan impor dalam negeri dalam manajemen risiko, mengingat ketergantungan perdagangan Indonesia terhadap dolar AS yang cukup besar.
Di sisi lain, produk-produk derivatif, baik sebagai sarana alternatif investasi maupun manajemen risiko, terlihat bertumbuh secara signifikan dari tahun ke tahun. Peningkatan volume transaksi produk derivatif multilateral ICDX melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) telah mengalami pertumbuhan volume sebesar 1.991% sejak diperkenalkan di tahun 2018.
(Baca Juga: ICDX Cetak Nilai Transaksi Multilateral Rp18 Triliun di 2020)
"Hal ini tentunya tidak lepas dari kemudahan akses produk derivatif, dimana produk derivatif yang tersedia di bursa ICDX kini dapat ditransaksikan oleh berbagai kalangan, dan semakin terjangkau melalui terbitnya kontrak berbasis multilateral berukuran mikro," terang Nursalam.
Sidharta menambahkan, pada 2020 lalu pandemi membuat semua instrumen keuangan menjadi terpuruk. Namun, transaksi berjangka justru tumbuh positif.
"Cukup banyak perdagangan instrumen keuangan yang terpuruk akibat pandemi ini. namun perdagangan komoditi memperlihatkan pertumbuhan volume transaksi. Hal itu tercermin dalam transaksi berjangka komoditi pada periode Januari-November 2020, yang tumbuh lebih 21 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019," pungkas Sidharta.
"Tingginya fluktuasi harga barang tentu menyulitkan para pengusaha yang menyusun rencananya," katanya dalam Pembukaan Perdana Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia 2021, Senin (4/1/2021).
(Baca Juga: Buka Perdagangan Perdana, Ini Rencana ICDX di 2021)
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perdagangan berjangka komoditi hadir untuk membantu para pelaku usaha. Salah satu caranya dengan produk-produk derivatif yang berguna untuk melindungi nilai sebagai bentuk pengelolaan risiko.
"Produk derivatif yang diperdagangkan secara multilateral di bursa berjangka memungkinkan para pelaku pasar memperoleh harga yang wajar dan terbentuk dari penerimaan dan penawaran pasar," jelasnya.
Direktur Utama Indonesia Clearing House Nursalam mengatakan, hadirnya instrumen derivatif keuangan dari bursa derivatif ke dalam sistem keuangan negara akan memberikan kelengkapan infrastruktur dari pasar keuangan yang ada di dalam negeri, yakni sebagai sarana manajemen risiko pelaku pasar keuangan. Pasar keuangan sendiri menjadi salah satu sektor pendukung yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sehingga penting bagi kita untuk menyediakan instrumen pendalaman pasar keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi nasional untuk mendukung kesejahteraan dalam kegiatan bisnis dan ekonomi dengan produktif," ujar Nursalam.
Terbitnya kontrak derivatif melalui bursa komoditi mampu menjadi instrumen mitigasi risiko nilai tukar dalam perdagangan ekspor dan impor, dimana ekspor dan impor sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar rupiah.
Kebutuhan akan instrumen derivatif valuta asing dolar AS terhadap rupiah misalnya, akan membantu pelaku ekspor dan impor dalam negeri dalam manajemen risiko, mengingat ketergantungan perdagangan Indonesia terhadap dolar AS yang cukup besar.
Di sisi lain, produk-produk derivatif, baik sebagai sarana alternatif investasi maupun manajemen risiko, terlihat bertumbuh secara signifikan dari tahun ke tahun. Peningkatan volume transaksi produk derivatif multilateral ICDX melalui GOFX (Gold, Oil, Forex) telah mengalami pertumbuhan volume sebesar 1.991% sejak diperkenalkan di tahun 2018.
(Baca Juga: ICDX Cetak Nilai Transaksi Multilateral Rp18 Triliun di 2020)
"Hal ini tentunya tidak lepas dari kemudahan akses produk derivatif, dimana produk derivatif yang tersedia di bursa ICDX kini dapat ditransaksikan oleh berbagai kalangan, dan semakin terjangkau melalui terbitnya kontrak berbasis multilateral berukuran mikro," terang Nursalam.
Sidharta menambahkan, pada 2020 lalu pandemi membuat semua instrumen keuangan menjadi terpuruk. Namun, transaksi berjangka justru tumbuh positif.
"Cukup banyak perdagangan instrumen keuangan yang terpuruk akibat pandemi ini. namun perdagangan komoditi memperlihatkan pertumbuhan volume transaksi. Hal itu tercermin dalam transaksi berjangka komoditi pada periode Januari-November 2020, yang tumbuh lebih 21 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019," pungkas Sidharta.
(fai)