Mentan Kaji Sektor yang Layak Dipangkas Anggarannya

Rabu, 21 Mei 2014 - 15:07 WIB
Mentan Kaji Sektor yang...
Mentan Kaji Sektor yang Layak Dipangkas Anggarannya
A A A
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Salah satu kementerian yang terkena pemotongan tersebut yaitu Kementerian Pertanian sebesar Rp4,42 triliun dari anggaran semula sebesar Rp15,4 triliun.

Menanggapi pemotongan ini, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dan memantau pos biaya mana yang akan bisa dikurangi anggarannya.

"Itu karena sudah jadi Inpres, kita akan sisir mana yang secara substansial enggak berpengaruh," ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Menurutnya, pos biaya kementerian yang kemungkinan bisa diturunkan besaran anggarannya sebagai tindak lanjut keluarnya Inpres ini yaitu biaya perjalanan dan biaya pelatihan.

"Biasa, yang sangat jelas bisa disisir di sini adalah perjalanan, kaitannya dengan pelatihan. Nanti diupayakan, yang sangat esensial kita utamakan," lanjutnya.

Selain itu, agar kinerja kementerian tidak terganggu dampak pemangkasan ini, maka diperlukan peningkatan produkstivitas dari para pegawai yang bekerja di kementerian tersebut.

"Peningkatan produktivitas. Kalau tidak direalisasikan akan ganggu produktivitas. Yang jelas tanggung renteng semua kementerian," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)